PORTALOKA.ID - Seorang pria, DS (49) dimankan polisi Polresta Cilacap, Jawa Tengah.
Warga Kecamatan Cilacap Tengah itu menggasak isi warung salah seorang warga berinisia T.
Peristiwa tersebut terjadi di warung milik T yang ada di Jalan Kelinci Timur, Kelurahan Mertasinga, Cilacap Utara, Sabtu 3 Januari 2026.
Warga pun yang geram dengan ulah DS langsung menggerebeknya.
Baca Juga: Cara Membuat Brownies Cookies, Cocok Jadi Cemilan Teman Ngeteh dan Ngopi, Ini Resep Rahasianya
Saat kejadian, DS sedang memasukkan barang-barang warung ke dalam karung.
Pelaku sempat melakukan perlawanan menggunakan senjata tajam.
Namun, akhirnya DS menyerah kemudian diserahkan ke polisi.
Dikutip dari akun Instagram @humaspolrestacilacap, Kasi Humas Polresta Cilacap, Ipda Galih Secahyo menjelaskan, aksi pelaku diketahui oleh 2 saksi yang berada tidak jauh dari lokasi kejadian.
"Saat dipergoki, pelaku berusaha bersembunyi di dalam warung."
"Saksi kemudian menangkap dan mengamankan pelaku" ucap Ipda Galih Secahyo.
Ipda Galih Secahyo menyebut pelaku sempat melakukan perlawanan ketika diamankan.
“Pelaku mengeluarkan senjata tajam berupa pisau dari saku belakang celananya dengan maksud melawan."
Artikel Terkait
Update Longsor Cilacap: Opsar Hari Ketiga, Tim SAR Temukan 8 Jenazah
Ratusan Siswa SD Muhamadiyah Tonggalan Klaten Laksanakan Salat Ghaib untuk Korban Tanah Longsor di Cilacap dan Banjarnegara
2.591 PPPK Paruh Waktu Kabupaten Cilacap Dilantik, 90 Persen di antaranya Guru untuk Mewujudkan Generasi Emas
Polda Jateng Ungkap Kasus Pembunuhan Advokat di Cilacap, Pelaku Incar Mobil Korban buat Bayar Utang
Kronologi Lengkap Kasus Pembunuhan Advokat di Cilacap, Pelaku dan Korban Saling Kenal, Dikubur di Alas Kubangkangkung