Sabtu, 18 Juli 2026

Pemerintah Tegaskan Kebebasan Berpendapat Termasuk Demonstrasi, KUHP Bukan Pembungkaman

Photo Author
Efrilia Aminati, Portaloka
- Senin, 5 Januari 2026 | 15:13 WIB
Isu vs Fakta KUHAP 2025 (IST)
Isu vs Fakta KUHAP 2025 (IST)

Baca Juga: KABAR GEMBIRA! TPG 13 dan TPG THR Guru ASN Lampung Selatan Dipastikan Cair Januari 2026, Ini Penjelasan Resminya

Pemerintah juga menegaskan bahwa KUHAP yang baru justru membawa banyak ketentuan progresif untuk memperkuat perlindungan hak asasi manusia dan membangun sistem peradilan pidana yang lebih adil dan akuntabel.

“Inti dari pembaruan ini adalah membangun sistem peradilan pidana yang lebih baik, lebih adil, dan tetap menjamin kebebasan warga negara,” tutup Menkumham.***

Halaman:

Editor: Efrilia Aminati

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Terkini

X