Kamis, 4 Juni 2026

Polsek Kaligondang Bantu Evakuasi ODGJ Meresahkan di Penaruban Purbalingga

Photo Author
Wulan Kurnia Putri, Portaloka
- Kamis, 1 Januari 2026 | 11:04 WIB
Polisi Polsek Kaligondang membantu mengevakuasi ODGJ, Selasa, 30 Desember 2025 di Desa Penaruban, Kecamatan Kaligondang, Kabupaten Purbalingga, Jawa Tengah. (tribratanews.purbalingga.jateng.polri.go.id)
Polisi Polsek Kaligondang membantu mengevakuasi ODGJ, Selasa, 30 Desember 2025 di Desa Penaruban, Kecamatan Kaligondang, Kabupaten Purbalingga, Jawa Tengah. (tribratanews.purbalingga.jateng.polri.go.id)

PORTALOKA.ID - Polisi Polsek Kaligondang membantu mengevakuasi orang dengan gangguan jiwa (ODGJ), Selasa, 30 Desember 2025.

ODGJ tersebut membuat takut warga di Desa Penaruban, Kecamatan Kaligondang, Kabupaten Purbalingga, Jawa Tengah.

ODGJ tersebut diketahui berada di depan rumah warga setempat sehingga membuat takut.

Warga kemudian melaporkan keberadaan ODGJ itu kepada bhabinkamtibmas.

Baca Juga: Gudang Kain Perca di Trucuk Klaten Terbakar, 1 Warga Terluka, Saksi Lihat Api dari Bawah Pohon

“Warga melaporkan ke bhabinkamtibmas bahwa ada ODGJ yang duduk di depan rumah."

"Hal tersebut membuat takut warga sekitar,” ujar Kapolsek Kaligondang, Iptu Saryono.

Mendapat laporan tersebut, Polsek Kaligondang langsung menuju lokasi.

Selanjutnya bersama warga mengevakuasi ODGJ kemudian diantar ke rumah singgah milik dinas sosial.

Baca Juga: Kebakaran Gudang Plastik dan Tempat Usaha Makanan Ringan di Cawas Klaten, 2 Truk dan 1 Motor Ikut Dilalap si Jago Merah

Hasil pengecekan DGJ tersebut tidak membawa identitas.

Namun setelah dilakukan penelusuran, diketahui bahwa ia merupakan warga Desa Tambakrejo, Kabupaten Pemalang.

“Kami langsung berkoordinasi dengan Bhabinkamtibmas Tambakrejo untuk memastikan identitasnya."

"Setelah dipastikan benar, pihak keluarga yang bisa dihubungi kemudian menjemput,” jelas Iptu Saryono.

Halaman:

Editor: Wulan Kurnia Putri

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X