Kamis, 4 Juni 2026

Mulai 1 Januari 2026, Indomaret dan Alfamart di Pekanbaru Gratis Parkir, Ini Kata Pemerintah soal Nasib Jukir

Photo Author
Arman Odie, Portaloka
- Rabu, 31 Desember 2025 | 23:16 WIB
Wali Kota Pekanbaru, Agung Nugroho, foto bersama Kepala Cabang Alfamart Pekanbaru, Muhson, usai menandatangani MoU parkir gratis. (Ist)
Wali Kota Pekanbaru, Agung Nugroho, foto bersama Kepala Cabang Alfamart Pekanbaru, Muhson, usai menandatangani MoU parkir gratis. (Ist)

PORTALOKA.ID - Pemerintah Kota Pekanbaru menegaskan kebijakan parkir kendaraan gratis di gerai ritel modern Indomaret dan Alfamart mulai berlaku 1 Januari 2026, dengan disertai jaminan perlindungan dan kepastian nasib bagi petugas juru parkir (jukir) yang selama ini bertugas di lokasi tersebut.

Kepastian tersebut disampaikan Wali Kota Pekanbaru, Agung Nugroho, setelah penandatanganan nota kesepahaman (MoU) antara Pemko Pekanbaru dengan pihak Indomaret dan Alfamart di Komplek Perkantoran Tenayan Raya, Selasa, 30 Desember 2025 dan Rabu, 31 Desember 2025.

Parkir gratis ini tidak boleh menimbulkan persoalan sosial. Karena itu, dalam MoU kami pastikan ada perlindungan bagi jukir, baik melalui rekrutmen maupun solusi usaha,” kata Agung Nugroho.

Dalam kesepakatan dengan Alfamart, pola pungutan parkir diubah dari retribusi menjadi pajak parkir.

Baca Juga: Terus Salurkan Bantuan, BRI Gelar Program Trauma Healing untuk Anak-Anak Terdampak Bencana Banjir di Sumatera

Dengan skema tersebut, masyarakat tidak lagi dipungut biaya parkir saat berbelanja di gerai Alfamart mulai awal 2026.

Selain penggratisan parkir, Alfamart diwajibkan merekrut petugas jukir yang terdampak sebagai pegawai sesuai standar operasional prosedur (SOP) perusahaan.

Bagi jukir yang tidak memenuhi kriteria atau memilih tidak bergabung, perusahaan diminta memberikan pelatihan agar dapat beralih menjadi pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM).

Pemko Pekanbaru juga mewajibkan Alfamart menyediakan ruang usaha secara gratis di halaman ritel bagi eks jukir atau anggota keluarganya yang ingin berjualan.

Baca Juga: Minimarket di Prambanan Klaten Dirampok 2 Orang Naik Mobil Hitam, 1 Karyawan Terluka

Langkah ini ditempuh agar kebijakan parkir gratis tidak menambah angka pengangguran di daerah tersebut.

“Kami ingin kebijakan ini pro masyarakat, tetapi juga adil bagi semua pihak,” ujar Agung.

Sementara itu, kebijakan serupa juga diterapkan di jaringan ritel Indomaret.

Penandatanganan MoU dilakukan oleh Penjabat Sekretaris Daerah Kota Pekanbaru, Ingot Ahmad Hutasuhut, bersama pihak Indomaret, di Aula Lantai 6 Komplek Perkantoran Tenayan Raya, Rabu, 31 Desember 2025.

Halaman:

Editor: Arman Odie

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X