Kapal tenggelam di area Selat Pulau Padar yang ada di kawasan Taman Nasional Komodo, Labuan Bajo pada Jumat, 26 Desember 2025 setelah dihantam ombak setinggi 1,5 meter dan mesin dalam kondisi mati.
Dalam insiden tersebut, 7 orang dilaporkan selamat, yakni istri dan seorang anaknya beserta ABK bersama pemandu.
Baca Juga: Gegara Gas Bocor, Warung Soto Mbak Arum Baleharjo Gunungkidul Yogyakarta Hangus Terbakar
Pelayaran Kapal Wisata Labuan Bajo Ditutup Sementara
Sesuai dengan Standar Operasional Prosedur (SOP), Tim SAR akan melanjutkan operasi pencarian selama tujuh hari.
Evaluasi berkala juga akan dilakukan selama pencarian berdasarkan kondisi cuaca dan keselamatan tim di lapangan.
Mengenai aktivitas wisata di Labuan Bajo, otoritas kesyahbandaran di bawah Kementerian Perhubungan, telah menetapkan larangan sementara pelayaran kapal wisata di perairan Labuan Bajo dan Kepulauan Komodo.
Larangan tersebut sudah mulai efektif terhitung sejak 26 Desember 2025 hingga 1 Januari 2026 atau sampai dengan pengumuman lebih lanjut.***
Artikel Terkait
Mikrobus Angkut Wisatawan Pemalang Mundur Tabrak Tebing dan Pohon Gegara Tak Kuat Nanjak di Panggang Gunungkidul Yogyakarta
Terima SK Pengangkatan, 4.888 PPPK Paruh Waktu Banyuwangi Langsung Dapat Jaminan Hari Tua dengan Kisaran Gaji Segini
Fakta-fakta Kecelakaan Mikronus di Panggang Gunungkidul, Tabrak Tebing Gegara Kelalaian Sopir
Resep Ayam Kukus Sambal Embe Lezat Lembut dan Pedas Menggoyang Lidah, Menu Spesial Makan Malam
4.504 Honorer Bondowoso Resmi Jadi PPPK Paruh Waktu, Intip Kisaran Gajinya Jika Mengacu UMP atau UMK Terbaru
Fakta Kebakaran Warung Soto Mbak Arum Baleharjo Gunungkidul, Gegara Gas Bocor Hingga Saat Kejadian Ada Pelanggan
Indosat Bersama Arsari dan Northstar Group Bangun FiberCo untuk Perkuat Tulang Punggung Digital Indonesia
Taman Alam Lembu Sampulur, Rekomendasi Tempat Healing di Ciamis, Bisa Camping dengan View Gunung Ciremai