PORTALOKA.ID - Simak deretan fakta kecelakaan beruntun libatkan empat kendaraan di Pandak pada Jumat, 26 Desember 2025 pukul 14.30 WIB.
Persisnya ada di Simpang Dawetan, Jalan Srandakan, Padukuhan Juwono, Kalurahan Triharjo, Kapanewon Pandak, Bantul, Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY).
Dua pemotor terluka dalam kecelakaan tersebut.
Penyebabnya kelalaian sopir truk.
Baca Juga: Resep Saus BBQ Rumahan, Masaknya Simple Gurih, Cocok Jadi Bumbu Bakaran Tahun Baru
Berikut Portaloka.id sajikan fakta kecelakaan beruntun di Pandak Bantul dirangkum dari berbagai sumber:
1. Identitas
Fakta pertama dalam laka ini adalah libatkan 4 orang dan kendaraan.
Diketahui Sopir mobil bernomor polisi AB 1469 PC berinsial NEP (34), warga Panjatan, Kulon Progo.
Sedangkan sopir truk K 1480 A berinisial SHW (23), warga Patuk, Gunungkidul.
Sementara pemotor AB 3898 TJ berinisial RP (28), warga Kasihan, Bantul.
Lalu pemotor AB 6319 OT berinisial P (36), warga Sanden, Bantul.
2. Kronologi
Kasi Humas Polres Bantul, Iptu Rita Hidayanto mengatakan kejadian bermula saat mobil melaju dari arah selatan di Jalan Sradakan.
Artikel Terkait
Geger Pekerja Meninggal Dunia Kesetrum Saat Pasang Kayu Usuk di Bantul Yogyakarta
Ngebut Lawan Arus! Agya Tabrak Mio dan Scoopy di Mantrijeron Yogyakarta, 3 Orang Terluka
Geger Penemuan Mayat Bayi di Dekat Kandang Kambing Condongcatur Sleman Yogyakarta
Si Jago Merah Hanguskan Bangunan Joglo di Banguntapan Bantul Yogyakarta
Adu Banteng City Vs Beat di Tridadi Sleman Yogyakarta, 1 Orang Meninggal Dunia
Kecelakaan Beruntun Truk, Mobil dan Dua Motor di Pandak Bantul Yogyakarta, 2 Orang Terluka