Sabtu, 18 Juli 2026

UMP Daerah Istimewa Yogyakarta Naik 6,8 Persen! Pertimbangkan Sektor Transportasi dan Pembangunan

Photo Author
Efrilia Aminati, Portaloka
- Rabu, 24 Desember 2025 | 14:46 WIB
Ilustrasi kenaikan UMP Yogyakarta Naik 6,8 Persen Dari Tahun 2025 (Pixabay/EmAji)
Ilustrasi kenaikan UMP Yogyakarta Naik 6,8 Persen Dari Tahun 2025 (Pixabay/EmAji)

Baca Juga: Resep Sup Ayam Makaroni Segar Gurih dan Berprotein, Cocok Dihidangkan Hangat Kala Hujan

"Pengusaha wajib menyusun dan menerapkan struktur dan skala upah di perusahaan sehingga upah bagi pekerja buruh dengan masa kerja 1 tahun atau lebih berpedoman pada struktur dan skala upah sebagai salah satu upaya peningkatan kesejahteraan bagi pekerja, dengan memperhatikan kemampuan perusahaan dan produktivitas," pungkasnya.***

 

Halaman:

Editor: Efrilia Aminati

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X