Kamis, 4 Juni 2026

Ngamuk Ancam Orang Tua Pakai Pisau, Pria ODGJ di Delanggu Klaten Dibawa ke RSJ Surakarta

Photo Author
Wulan Kurnia Putri, Portaloka
- Minggu, 14 Desember 2025 | 17:05 WIB
ODGJ Ancam Orang Tua dengan Pisau di Delanggu Klaten (Dok Humas Polres Klaten)
ODGJ Ancam Orang Tua dengan Pisau di Delanggu Klaten (Dok Humas Polres Klaten)

PORTALOKA.ID - Seorang pria dengan gangguan kejiwaan (ODGJ) dievakuasi oleh aparat Polsek Delanggu, kabupaten Klaten, Jawa Tengah.

Ia diamankan gegara mengancam orang tuanya menggunakan pisau.

Peristiwa itu terjadi di Dukuh Karangmojo, Desa Sabrang, Kecamatan Delanggu, Kabupaten Klaten, Jawa Tengah, Jumat, 12 Desember 2025.

Evakuasi dilakukan setelah aparat menerima laporan dari warga yang khawatir dengan kondisi pelaku yang semakin membahayakan.

Baca Juga: Polsek Sragi Pekalongan Patroli Malam di Jalur Pantura, Sasar Warung remang-remang

Peristiwa terjadi saat B (49), warga setempat, dilaporkan mengamuk sambil membawa senjata tajam.

Orangtua B pun merasa terancam.

Polisi yang tiba di lokasi melakukan pendekatan persuasif dan berhasil mengamankan B.

Kapolsek Delanggu, AKP Jaka Waloya, mengatakan aparat harus bergerak cepat karena ancaman yang ditujukan kepada orangtua B berpotensi menimbulkan bahaya fisik.

Baca Juga: Gumpalan Darah Misterius Ditemukan di Karangnongko Klaten Bikin Geger, Diduga Janin Manusia, Ternyata Ini yang Sebenarnya

“Tadi orangtuanya melapor ke Polsek, anaknya mengamuk dan membawa sajam."

"Kemudian kita tindaklanjuti, kami melakukan penanganan secara humanis dan mengevakuasi yang bersangkutan ke rumah sakit jiwa untuk mendapatkan penanganan medis," ucapAKP Jaka Waloya.

Setelah B dapat ditenangkan, pisau yang digunakan untuk mengancam diamankan oleh petugas untuk mencegah kejadian serupa terulang.

B kemudian dibawa ke RSJ Surakarta menggunakan ambulans relawan Delanggu dengan pengawalan dari personel Polsek Delanggu.

Halaman:

Editor: Wulan Kurnia Putri

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X