Selasa, 2 Juni 2026

Siap-siap! Kemenag akan Bagi-bagi BSU untuk Guru Non ASN, Totalnya Rp270 Miliar

Photo Author
- Senin, 8 Desember 2025 | 10:48 WIB
Ilustrasi - Ribuan guru non ASN akan mendapat BSU dari Kemenag.  (Foto AI ChatGPT)
Ilustrasi - Ribuan guru non ASN akan mendapat BSU dari Kemenag. (Foto AI ChatGPT)

PORTALOKA.ID-- Kementerian Agama (Kemenag) saat ini tengah menyiapkan Bantuan Subsidi Upah (BSU) untuk ribuan guru non ASN.

Hal itu terungkap dalam acara perayaan puncak Hari Guru Nasional 2025 gang bertema "Doa Guru dan Donasi untuk Negeri", Sabtu, 6 Desember 2025.

Direktur Jenderal Pendidikan Islam, Amien Suyitno, menegaskan bahwa penguatan ekosistem pendidikan Islam kini memasuki fase akselerasi melalui kebijakan yang langsung menyentuh kesejahteraan guru, kualitas profesi, dan kolaborasi sosial.

Menurutnya, Kemenag telah menyalurkan tambahan pembayaran sebesar Rp198 miliar bagi guru non-ASN sebagai bentuk penyelesaian hak dan peningkatan stabilitas ekonomi para pendidik.

Baca Juga: BRI Salurkan BSU 2025 kepada 3,76 Juta Penerima Senilai Rp2,25 Triliun Guna Mendukung Program Pemerintah Perkuat Jaring Pengaman Sosial

Di saat yang sama, pemerintah menyiapkan skema Bantuan Subsidi Upah (BSU) sebesar Rp270 miliar bagi guru non-sertifikasi.

"Kebijakan ini dinilai menjadi penopang penting bagi ratusan ribu guru yang masih menghadapi tantangan finansial di tengah tuntutan profesionalisme yang terus meningkat," ujarnya.

Selain itu, dirinya juga mengungkap lonjakan signifikan capaian Pendidikan Profesi Guru (PPG) tahun ini yang meningkat hingga 700 persen.

"Lompatan ini membuka ruang lebih luas bagi para pendidik untuk memperoleh kompetensi formal dan kepastian status, sekaligus memperkuat kualitas pengajaran di madrasah dan satuan pendidikan keagamaan," katanya.

Baca Juga: Daftar Libur Nasional dan Cuti Bersama 2026, Yuk Segera Rencanakan Liburan ke Luar Negeri Bersama Keluarga, Cek di Sini Ya!

Selain aspek kesejahteraan dan profesi, Kemenag juga memberikan perhatian pada penguatan komunitas pendidik.

Tahun ini pemerintah mengalokasikan Rp10 miliar untuk mendukung kegiatan Kelompok Kerja Guru (KKG) dan Musyawarah Guru Mata Pelajaran Pendidikan Agama Islam (MGMP PAI).

Dirjen menegaskan bahwa dukungan ini bukan sekadar fasilitas, tetapi investasi jangka panjang untuk keberlanjutan mutu pendidikan agama.

“Ini bukan hanya bantuan, tetapi investasi untuk masa depan pendidikan agama,” tegasnya.

Halaman:

Editor: Lilisnawati Portaloka

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X