Kamis, 4 Juni 2026

Kasus Curanmor di Kota Tegal Lagi Marak, Polisi Ungkap Jenis Motor yang Sering Diincar Pelaku

Photo Author
- Senin, 1 Desember 2025 | 20:14 WIB
Aski komplotan maling sedang mencuri sepeda motor di sebuah perumahan di Kota Tegal terekam CCTV.  (Instagram @Tegalhariini)
Aski komplotan maling sedang mencuri sepeda motor di sebuah perumahan di Kota Tegal terekam CCTV. (Instagram @Tegalhariini)

PORTALOKA.ID-- Kasus pencurian kendaraan bermotor (Curanmor) dalam beberapa minggu terakhir sedang marak di wilayah Kota Tegal.

Seperti yang terjadi di sebuah perumahan di Kelurahan Debonglor, Kecamatan Tegal Selatan, Kota Tegal pada 25 November 2025.

Komplotan maling berjumlah empat orang ini mencuri tiga sepeda motor sekaligus dalam satu lokasi.

Aksinya terekam jelas dalam kamera CCTV dan viral di media sosial. Seperti unggahan akun Instagram @Tegalhariini.

Baca Juga: Hendak Mendahului, Pengendara Motor Tewas Tertabrak Truk Tronton di Delanggu Klaten

Merespon maraknya kasus curanmor, Kasatreskrim Polres Tegal Kota mengimbau masyarakat untuk meningkatkan keamanan sepeda motor dan lingkungan tempat tinggal, khususnya kos-kosan.

Sebab, menjelang hari-hari besar, seperti saat ini Natal dan Tahun Baru serta Hari Raya Idul Fitri, kasus curanmor selalu meningkat.

"Dua minggu lalu ada dua sepeda motor yang sekaligus dicuri oleh tiga orang. Minggu ini juga terjadi lagi satu kasus pencurian," katanya, Senin 1 Desember 2025.

Menurut AKP Eko, sasaran sepeda motor yang sering dicuri yaitu Honda Beat, Vario, dan Scoopy.

Baca Juga: Gegara Flare, Ogoh-Ogoh Terbakar Saat Pawai di Gunungkidul Yogyakarta

Kemudian, para pelaku mengincar sepeda motor dengan kunci biasa, alatnya memakai kunci T.

Sedangkan sepeda motor yang menggunakan kunci remot, pelaku masih kesulitan.

"Adapun jam mereka beraksi tergantung situasi. Saat ini banyak terjadi menjelang subuh," ungkapnya.

AKP Eko mengatakan, pihaknya saat ini tengah menggencarkan patroli untuk menangkap para pelaku curanmor.

Halaman:

Editor: Lilisnawati Portaloka

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X