Diketahui, audit itu disusun oleh KAP Gatot Permadi, Azwir, Abimail, merujuk periode keuangan 1 Januari hingga 31 Desember 2022 lalu.
Disebutkan, hal tersebut untuk menjadi landasan Rais Aam PBNU dalam mengambil sikap organisasi.
Baca Juga: Daftar Nama Jemaah Haji Reguler yang Masuk Kuota Tahun 2026, Begini Cara Ceknya
Jejak 4 Transaksi Terpisah
Dalam laporan setebal puluhan halaman itu, audit internal PBNU pada tahun 2022 itu menyebutkan aliran masuk dana besar ke rekening atas nama PBNU di bank negara, yang terjadi pada 20 dan 21 Juni 2022, lewat 4 transaksi terpisah.
Berdasarkan data yang muncul di pemberitaan dan dokumen yang beredar di media sosial, dana itu diidentifikasi bersumber dari grup usaha pertambangan, PT Batulicin Enam Sembilan milik bendahara umum PBNU saat itu, Mardani H. Maming.
Auditor juga menuliskan catatan, meski rekening itu menggunakan nama organisasi, kendali operasionalnya disebut berada di bawah otoritas Mardani Maming.
Dua hari setelah aliran masuk terakhir, pada 22 Juni 2022, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengumumkan Mardani Maming sebagai tersangka dalam perkara suap Izin Usaha Pertambangan saat ia masih menjabat kepala daerah.***
Artikel Terkait
4 Fakta Brio Tabrak Tiga Motor di Sleman Yogyakarta, Sempat Kabur Berujung Nabrak Pikap
Viral Seorang Mantri BRI Dipuji Menteri Maman Abdurrahman usai Ditanya soal Kebijakan KUR untuk UMKM
Resep Sup Selada Ayam Segar Gurih dan Berprotein, Cocok Jadi Menu Makan Malam
Sosis Mentega, Resep Masakan Sat Set, Cocok Jadi Menu Sarapan Anti Buru-buru
Resep Tumis Daging Cabai Pedas, Dihidangkan Dengan Nasi Putih Sangat Nikmat
Bupati Ciamis Hadiri Rakor KPK RI, Perkuat Komitmen 'Good Governance' di Kawasan Perbatasan
SELAMAT! 5.931 PPPK Paruh Waktu Kabupaten Subang Resmi Dilantik, Diklaim sebagai Ketiga Terbesar
Viral Tumbler Penumpang KRL Hilang: Ini Kronologi hingga Klarifikasi KAI Commuter
Ramai Jadi Sorotan Soal Bandara Morowali Minim Perangkat Negara, Begini Kata Wamenhub
Patut Disyukuri! Gaji PPPK Paruh Waktu Kabupaten Bekasi Lulusan SMA hingga Sarjana Ternyata Lebih Rendah dari UMK, Segini Nominalnya