Atas perbuatannya, DZA dijerat pasal 406 KUHP tentang pengerusakan dan undang-undang darurat kepemilikan senjatanya tajam tanpa izin.
DZA terancam hukuman maksimal 12 tahun penjara. ***
Atas perbuatannya, DZA dijerat pasal 406 KUHP tentang pengerusakan dan undang-undang darurat kepemilikan senjatanya tajam tanpa izin.
DZA terancam hukuman maksimal 12 tahun penjara. ***
Artikel Terkait
Korsleting Listrik, Rumah 2 Lantai di Cokro Klaten Terbakar, Segini Kerugiannya
Kecelakaan Honda Vario Nyungsep Nancap di Bokong Bus AKAP di Delanggu Klaten, Pemotor Sempat Terjepit, Begini Kondisinya
Pecah Ban, Truk Tangki Tinja Hantam Pagar hingga Ambruk di Jalan Jogja-Solo Prambanan Klaten
Ratusan Siswa SD Muhamadiyah Tonggalan Klaten Laksanakan Salat Ghaib untuk Korban Tanah Longsor di Cilacap dan Banjarnegara
Viral Pemotor Berjaket Oranye Bertulisan Curhatan soal Laporan di Polres Klaten, Ternyata Ini Kasusnya