Minggu, 19 Juli 2026

Damkar Klaten Evakuasi Ular 1,5 Meter Melilit di Atap Rumah Warga di Joton Jogonalan

Photo Author
Wulan Kurnia Putri, Portaloka
- Sabtu, 15 November 2025 | 14:15 WIB
Petugas Pemadam Kebakaran atau Damkar Kabupaten Klaten, Jawa Tengah mengevakuasi seekor ular, Kamis dini hari, 13 November 2025 di Desa Joton, Kecamatan Jogonalan, Kabupaten klaten, Jawa Tengah. (Portaloka.id/WKP)
Petugas Pemadam Kebakaran atau Damkar Kabupaten Klaten, Jawa Tengah mengevakuasi seekor ular, Kamis dini hari, 13 November 2025 di Desa Joton, Kecamatan Jogonalan, Kabupaten klaten, Jawa Tengah. (Portaloka.id/WKP)

PORTALOKA.ID - Petugas Pemadam Kebakaran atau Damkar Kabupaten Klaten, Jawa Tengah mengevakuasi seekor ular, Kamis dini hari, 13 November 2025.

Ular jenis bandotan macan itu masuk ke rumah warga di Desa Joton, Kecamatan Jogonalan, Kabupaten klaten, Jawa Tengah.

Petugas berjibaku harus naik ke bagian atap rumah setinggi 5 meter karena ular bersembunyi dan melilit di kayu atap rumah.

Petugas Damkar Klaten, Okky Saputro menjelaskan proses evakuasi ular yang masuk ke rumah warga membutuhkan waktu sekitar 25 menit.

Baca Juga: Puncak Peringatan HUT Brimob ke-80, Sejumlah Ibu-Ibu Lansia di Ciamis Terima Bingkisan Sembako

Petugas menggunakan teknik manual dengan cara menggunakan tangga dan naik ke bagian atap rumah.

Setelah ular keluar dari persembunyiannya, petugas kemudian dapat mengevakuasi ular.

Setelah dicek, ular tersebut merupakan jenis bandotan macan dengan panjang 1,5 meter dan tidak berbisa.

"Ularnya berada di atas ketinggian 5 meter, kondisinya melilit di kayu atap."

Baca Juga: TOP 15 SMK TERBAIK di Jawa Timur, Acuan SPMB 2026 Biar Cepat Dapat Kerja

"Petugas awalnya kesulitan, karena ularnya sembunyi di atas atap."

"Ularnya jenis bandotan macan, panjang 1,5 meter, ular jenis tidak berbisa," ucap Okky Saputro kepada Portaloka.id, Kamis siang, 13 November 2025.

Ular kemudian dibawa petugas ke Markas Damkar untuk dikarantina.

Selanjutnya, ular akan dilepasliarkan ke habitatnya yang jauh dari permukiman.

Halaman:

Editor: Wulan Kurnia Putri

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X