PORTALOKA.ID - Mantan Menteri Pemuda dan Olahraga di Era SBY, Roy Suryo, buka suara seusai resmi ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan pencemaran nama baik Presiden ke-7 RI, Joko Widodo (Jokowi).
Roy menilai langkah hukum terhadap dirinya sebagai bentuk kriminalisasi terhadap kebebasan berekspresi dan penelitian publik.
Pria yang juga dikenal sebagai pakar telamatika itu juga menyebut bahwa penetapan tersangka ini akan menjadi preseden yang buruk.
“Ini akan menjadi preseden yang sangat buruk, ya, kalau ada seseorang yang meneliti dokumen publik kemudian ditersangkakan dan kemudian dikriminalisasi. Itu yang sangat buruk,” ucap Roy Suryo kepada awak media pada Jumat, 7 November 2025.
Roy menegaskan, kasus yang menjeratnya bukan sekadar persoalan pribadi, melainkan bentuk perjuangan atas hak warga negara untuk mengkaji dokumen publik.
Mantan politikus itu juga menyebut dirinya bersama para pihak lain yang turut dijerat sebagai pejuang kebebasan akademik dan hak publik atas informasi.
“Saya tetap mengajak untuk semua yang ketujuh orang lain, kedelapan orang untuk tetap tegar,” kata Roy.
“Ini adalah perjuangan kita bersama, bersama rakyat Indonesia, selaku masyarakat yang bebas untuk melakukan penelitian atas dokumen publik,” lanjutnya.
Baca Juga: Cara Membuat Dimsum Ayam Jamur, Lezat Empuk Kenyalnya Pas, Ini Dia Resep Rahasianya
Hormati Proses Hukum, Roy Tetap Tenang Hadapi Kasus
Meski berstatus tersangka, Roy menyatakan tetap menghormati proses hukum yang berjalan dan mengaku tidak akan melakukan perlawanan emosional terhadap keputusan tersebut.
“Status TSK itu masih harus kita hormati dan kita, saya sikap saya apa? Senyum saja,” ujarnya dengan tenang.
Roy juga menegaskan bahwa dirinya bukan penyebar fitnah, melainkan seorang ahli hukum publik dan telematika yang bekerja sesuai ketentuan perundangan, khususnya Undang-Undang Keterbukaan Informasi Publik (UU No. 14 Tahun 2008).
Artikel Terkait
Amnesty Indonesia Kecam Penangkapan Mahasiswi ITB Terduga Pembuat Meme Prabowo-Jokowi
Penahanan Mahasiswi ITB Pengunggah Meme Prabowo-Jokowi Ditangguhkan, Habiburokhman Ajukan Diri sebagai Penjamin
Begini Pengakuan Roy Suryo Usai Diperiksa Terkait Kasus Tudingan Ijazah Palsu Jokowi
Sebut Ijazah Jokowi Asli, Bareskrim Beberkan Sejumlah Bukti, Salah Satunya Map Kumal
Bareskrim Tepis Tudingan Ijazah Palsu Jokowi: Lulusan SMA 6 Surakarta Tahun 1980
Ternyata Benar, Jokowi Dulu Bernama 'Mulyono', Begini Pengakuannya
Wapres Gibran Rakabuming Raka Bagi Buku di Rawa Jombor Klaten, Warga Antusias Sambut Kedatangan Anak Jokowi
Temui Jokowi, Prabowo Bahas Isu Terkini hingga Ceritakan Perjalanan Negosiasi Sampai Tuntaskan CEPA
Prabowo Datang ke Rumah Jokowi di Solo Jawa Tengah Didampingi Gibran Rakabuming, Cerita soal Hasil Lawatan ke Luar Negeri
Ingin Merapat ke Gerindra, Apakah Jokowi Ditinggalkan Projo? Begini Kata Budi Arie