Senin, 20 Juli 2026

Optimis Ekonomi Membaik Sampai Akhir 2025, Menkeu Purbaya Beberkan Kemungkinan Tarif PPN 2026 Turun

Photo Author
Arman Odie, Portaloka
- Selasa, 14 Oktober 2025 | 21:33 WIB
Menkeu Purbaya Yudhi Sadewa beberkan kemungkinan tarif PPN turun 2026 (Kemenkeu)
Menkeu Purbaya Yudhi Sadewa beberkan kemungkinan tarif PPN turun 2026 (Kemenkeu)

PORTALOKA.ID - Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa membeberkan kondisi perekonomian Indonesia dalam setahun Pemerintahan Prabowo-Gibran.

Menkeu Purbaya percaya diri bahwa pertumbuhan ekonomi bisa mencapai 5,67 persen atau lebih di kuartal IV.

Secara umum, Purbaya menyatakan bahwa pertumbuhan ekonomi saat ini sedang berada di tahap perbaikan.

“Pada perbaikan, tadi kan kita lihat sudah ada perbaikan konsumsi masyarakat di September sedikit. Kan kita mulai inject ke sistem, uangnya September,” kata Menkeu Purbaya dalam konferensi pers APBNKita di Kanor Kemenkeu, Jakarta Pusat pada Selasa, 14 Oktober 2025.

Baca Juga: Bicara Soal Program Prabowo, CEO Promedia: Oknum Tukang Olah Proyek MBG Harus Dibersihkan, Jangan Rusak Program Unggulan Presiden

Proyeksi Pertumbuhan Ekonomi di 2025

Purbaya mengatakan bahwa pada Desember 2025 adalah bulan keempat usai kebijakan ekonomi yang dimulai pada September 2025.

“World Bank bilang kita di bawah 5 persen pertumbuhannya tahun ini, hitungan kita triwulan keempat akan lebih cepat lebih dari sebelumnya,” kata Purbaya.

“Hitungan dia 5,5 persen tanpa stimulus tambahan. Tapi nanti kalau stimulus tambahan yang akan diumumkan nanti, bisa 5,67 persen atau lebih sedikit. Harusnya arah ekonomi akan lebih bagus,” jelasnya.

Jika fakta di lapangan sesuai prediksi, Purbaya mengatakan momentum pertumbuhan akan terus dijaga di tahun depan.

“Jadi, kita sudah bergerak ke arah yang lebih bagus dibanding sebelumnya,” tegasnya.

Baca Juga: Renovasi Ponpes Al Khoziny Bakal Pakai APBN, Begini Respons Menkeu Purbaya hingga MPR

Soal Rencana Penurunan PPN

Dalam konferensi pers itu juga dibahas mengenai kemungkinan adanya rencana menurunkan tarif pajak pertambahan nilai (PPN) di tahun 2026.

Halaman:

Editor: Arman Odie

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X