PORTALOKA.ID - Wacana pemerintah untuk menghapus tunggakan peserta BPJS Kesehatan menjadi perhatian masyarakat baru-baru ini.
Kendati demikian, wacana tersebut dinilai memerlukan dasar hukum yang kuat agar implementasinya berjalan sesuai aturan.
Ketua Dewan Pengawas BPJS Kesehatan, Prof. Abdul Kadir, menyebut penghapusan tunggakan atau pemutihan iuran peserta dimungkinkan dilakukan jika pemerintah menerbitkan regulasi yang mengaturnya secara resmi.
Abdul menegaskan bahwa BPJS Kesehatan akan mengikuti setiap kebijakan pemerintah selama ada payung hukum yang jelas.
Baca Juga: UMKM di Solo Sukses Sulap Limbah Jadi Produk Bernilai Tinggi Berkat Pemberdayaan BRI
“Kalau ada payung hukum dari pemerintah bahwa tunggakan itu akan diputihkan, maka tentunya kami dari BPJS Kesehatan akan mengikuti itu,” kata Abdul Kadir kepada awak media di Jakarta Pusat, Kamis 9 Oktober 2025.
Abdul menjelaskan, fokus utama BPJS Kesehatan bukan semata persoalan keuangan, tetapi memastikan masyarakat tetap memiliki akses terhadap layanan kesehatan.
Menurutnya, hal yang lebih mendasar adalah bagaimana meningkatkan kemampuan ekonomi masyarakat agar mereka mampu membayar iuran secara rutin.
“Yang paling penting sekarang ini adalah bagaimana meningkatkan kemampuan ekonomi masyarakat sehingga mereka mampu melaksanakan kewajibannya membayar iuran,” ujarnya.
Ketua Dewan Pengawas BPJS itu juga menyoroti pentingnya keseimbangan antara kebijakan pemutihan dengan kesadaran peserta untuk tetap berkontribusi.
Sebab, kemampuan bayar masyarakat Indonesia masih beragam dan sebagian besar peserta kelas bawah masih berjuang untuk memenuhi kebutuhan pokok.
“Banyak masyarakat kita penghasilannya kurang, untuk makan saja susah apalagi bayar iuran. Jadi yang terpenting adalah memperbaiki kondisi ekonomi mereka,” katanya.
Meski belum ada keputusan resmi, Abdul memastikan BPJS Kesehatan siap menjalankan kebijakan pemutihan bila pemerintah menetapkan mekanismenya.
Artikel Terkait
Healing Tipis-tipis ke Umbul Brintik Klaten, HTM Cuma Rp 10 Ribu, Airnya Segar Pol
Resep Es Kuwut untuk Ide Jualan Rp 7 Ribuan yang Enak dan Menyegarkan Tenggorokan, Cocok untuk Sajian Kumpul Bareng Sahabat
3 Fakta Nenek Meninggal Dunia Dikeroyok Tawon Gung di Sanden Bantul, Korban Melintas di TKP Saat Sarang Jatuh
Program Pelita untuk Pemetaan Potensi Anak Indonesia, Kemenko PMK: Kami Ingin Setiap Anak Indonesia Terprofil
Jadi Alarm Nasional! Kemenko PMK Dorong Pengawasan Ketat Terkait Runtuhnya Bangunan Pesantren
Demi Selamatkan Cucu Nyemplung Sumur, Kakek 56 Tahun Meninggal Dunia Tenggelam di Ngawen Gunungkidul Yogyakarta
Ciamis Siap Sukseskan Sensus Ekonomi 2026: Sekda Tekankan Pentingnya Data Terintegrasi untuk Pembangunan Daerah
Wisata Terapi Kesehatan di Umbul Brintik Klaten, Dipercaya Bisa Redakan Pegal Linu hingga Masalah Kulit
Resep Semur Panggang ala Chef Devina, Dagingnya Empuk dan Bumbunya Meresap hingga ke Dalam
Gubernur DKI Jakarta hingga Muhammadiyah Tolak Atlet Israel Ikut Kejuaraan Dunia Senam Artistik di Jakarta