PORTALOKA.ID - Runtuhnya bangunan pesantren baru-baru ini menjadi perhatian banyak pihak, tak terkecuali Kemenko PMK.
Pemerintah menyoroti serius tragedi runtuhnya bangunan pesantren di Sidoarjo yang menewaskan dan melukai puluhan santri.
Deputi Bidang Koordinasi Peningkatan Kualitas Pendidikan Kemenko PMK, Prof. Ojat Darojat, menyebut peristiwa itu sebagai alarm keras bagi semua pihak untuk memperketat pengawasan pembangunan lembaga pendidikan, terutama yang berbasis masyarakat atau swadaya.
“Kami prihatin dan khawatir, karena banyak bangunan pesantren yang berdiri tanpa standar teknis yang benar. Bahkan ada yang menggunakan bahan seadanya, seperti drum minyak yang dicor untuk pilar bangunan,” kata Prof. Ojat saat menerima tim Jaringan Promedia di kantor Kemenko PMK, Jakarta beberapa waktu lalu.
Baca Juga: Disebut Bagi-bagi Smartboard, Kemenko PMK Luruskan Isu Digitalisasi Pembelajaran
Menurutnya, tragedi tersebut tidak semata kesalahan satu pihak, tetapi akibat rantai kelemahan sistemik, mulai lemahnya pengawasan pemerintah daerah, ketiadaan izin bangunan (Persetujuan Bangunan Gedung/PBG), dan keterbatasan dana pesantren yang sebagian besar bersifat swadaya.
“Ini bukan sekadar musibah, tapi sinyal bahwa standar keselamatan pendidikan belum dijalankan dengan baik. Semua stakeholder, pemerintah daerah, kementerian teknis, dan pengelola pesantren, harus introspeksi,” ujar dia.
Sebagai tindak lanjut, Kemenko PMK berencana menggelar rapat koordinasi tingkat eselon I bersama kementerian dan lembaga terkait, termasuk Kementerian Agama, untuk memastikan pengawasan dan perizinan bangunan pesantren berjalan sesuai standar keselamatan.
“Kami ingin tidak ada lagi kejadian serupa di masa depan. Pemerintah daerah harus aktif mengawasi sejak tahap perencanaan. Jangan menunggu bangunan berdiri baru bertindak,” ujar Prof. Ojat.
Baca Juga: Masih Ingat Mars Hari Santri 22 Oktober 45? Yuk Hafalkan Liriknya Agar Lancar saat Perayaan HSN 2025
Pesantren Swadaya Perlu Perlindungan
Ia menambahkan, sebagian besar pesantren di Indonesia masih mengandalkan dana swadaya masyarakat, sehingga sulit mengikuti regulasi ketat pembangunan gedung. Karena itu, pemerintah perlu mencari solusi yang adaptif dan memberdayakan, bukan sekadar menuntut kepatuhan administratif.
“Pesantren membangun dengan niat ibadah, tapi pemerintah harus memastikan keselamatan para santri. Regulasi harus hadir bukan untuk menghambat, tapi untuk melindungi,” katanya.***
Artikel Terkait
Disebut Kegagalan Teknologi, Korban Insiden Robohnya Bangunan Pondok Pesantren di Sidoarjo Masih Terus Dievakuasi
Tiga Rumah Sakit Rujukan Korban Robohnya Pondok Pesantren Al Khoziny Sidoarjo, 11 Orang Meninggal Dunia
4 Fakta Robohnya Pondok Pesantren Al Khoziny Sidoarjo, Ada Puluhan Korban yang Belum Ditemukan hingga Terungkap Penyebabnya
Ratusan Siswa dan Guru di Klaten Laksanakan Sholat Ghaib dan Doa Bersama untuk Korban Runtuhnya Pondok Pesantren Al Khoziny Sidoarjo
Disebut Bagi-bagi Smartboard, Kemenko PMK Luruskan Isu Digitalisasi Pembelajaran