Minggu, 19 Juli 2026

Viral Video Pengeroyokan Pemain Gendang Acara Pernikahan di Gemblegan Kalikotes Klaten, Korban di Ditendang dan Dipukul Kursi

Photo Author
Wulan Kurnia Putri, Portaloka
- Selasa, 30 September 2025 | 15:15 WIB
Viral Video Pengeroyokan Pemain Ketipung di Desa Gemblegan, Kecamatan Kalikotes, Kabupaten Klaten, Jawa Tengah, pada 28 September 2025. (Instagram @infocegatanklaten)
Viral Video Pengeroyokan Pemain Ketipung di Desa Gemblegan, Kecamatan Kalikotes, Kabupaten Klaten, Jawa Tengah, pada 28 September 2025. (Instagram @infocegatanklaten)

Dan seniman seniwati klaten sekitarnya juga mengantisipasi daerah daerah yang mungkin bisa membahayakan mereka," tulis akun @infocegatanklaten dalam keterangan ungahan.

Baca Juga: Viral Tepuk Sakinah untuk Calon Pengantin, Inovasi Edukatif Kemenag Begini Liriknya Lengkap dengan 5 Pilar Perkawinan

Di kolom komentar, akun Instagram Polres Klaten memberikan tanggapan.

Akun @polres_klaten menyebutkan kalau kejadian tersebut sudah ditangani oleh pihak kepolisian.

Masyarakat diimbau untuk menghindari tindakan yang melanggar hukum serta menjaga situasi kamtibmas aman dan kondusif

"Selamat siang Bpk/Ibu, terima kasih atas informasinya.

Kami sampaikan bahwa saat ini peristiwa tsb sudah ditangani Sat Reskrim Polres Klaten.

Kami menghimbau agar masyarakat saling menghargai dan menghindari tindakan yang melanggar hukum serta menjaga situasi kamtibmas aman dan kondusif.

Jika ada pertanyaan/informasi lainnya bisa disampaikan ke 110 atau 0811255881," tulis akun @polres_klaten dalam kolom komentar.

Baca Juga: Komisi V DPR Kunjungan Spesifik ke Desa Ponggok Klaten, Puji Pengelolaan Bumdes Tirta Mandiri

Sementara itu, Kasi Humas Polres Klaten, AKP Suwoto, membenarkan adanya kejadian itu.

AKP Suwoto menyebutkan kasus tersebut sedang dalam proses penyelidikan Unit Satreskrim Polres Klaten.

"Iya benar, sedang penyelidikan."

"Sementara sudah diamankan 3 orang dan sudah ditetapkan sebagai tersangka," ucap AKP Suwoto saat dikonfirmasi Portaloka.id, Selasa siang, 30 September 2025. ***

Halaman:

Editor: Wulan Kurnia Putri

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X