Rabu, 2 September 2026

Soal Isu 5.000 SPPG Fiktif, Begini Tanggapan Badan Gizi Nasional

Photo Author
Arman Odie, Portaloka
- Minggu, 21 September 2025 | 10:07 WIB
Ilustrasi - BGN tanggapi isu SPPG fiktif penyedia MBG (Instagram @badangizinasional.ri)
Ilustrasi - BGN tanggapi isu SPPG fiktif penyedia MBG (Instagram @badangizinasional.ri)

“Anggaran MBG ditransfer oleh KPPN kepada virtual account di mana pencairannya hanya bisa dilakukan apabila perwakilan yayasan sebagai maker dan Kepala SPPG approver masing-masing telah memiliki username dan password,” terangnya.

Baca Juga: DPR Minta BGN Hentikan Impor Tempat Makan untuk Program MBG dari China

Sony juga menyampaikan bahwa BGN telah menerima 3.520 komplain, di mana sebanyak 3.470 sudah direspons dan 1.942 mitra telah menyampaikan bukti valid berupa video pembangunan SPPG.

BGN Terbuka untuk Informasi Publik

Sementara itu, Kepala Biro Hukum dan Humas BGN, Khairul Hidayati, menyatakan bahwa BGN berkomitmen menjaga keterbukaan informasi publik dan akuntabilitas anggaran.

“Kami pastikan setiap rupiah anggaran digunakan sesuai peruntukannya dan masyarakat bisa ikut mengawasi pelaksanaan program MBG,” ucap Hida.

Dengan pengawasan berlapis, keterbukaan data, serta partisipasi publik, BGN optimistis program MBG akan terus berjalan efektif dan memberi manfaat nyata bagi jutaan penerima manfaat.

Baca Juga: Muncul Dugaan Food Tray MBG Impor dari China Mengandung Babi, Organisasi Pelajar Desak Pemerintah Pakai Produk Lokal

Kepala BGN Ungkap Proses Roll Back Dapur MBG

Dalam kesempatan lain, Kepala BGN, Dadan Hindayana, menjelaskan tentang SPPG yang bisa disebut fiktif.

“Dikatakan fiktif kalau misal SPPG sudah resmi operasional oleh BGN, kemudian kami kirimkan uang ke SPPG tersebut dan kemudian SPPG tidak melaksanakan kegiatan, itu yang namanya fiktif,” ujar Dadan dalam keterangannya pada Jumat, 19 September 2025.

“Yang dimaksud Pak Nurhadi ini adalah banyak pihak yang booking titik untuk membangun SPPG, tetapi kemudian para pihak itu tidak melakukan kegiatannya di lapangan, tidak membangun, dan kemudian ditemukan BGN,” imbuhnya.

“Kami melihat banyak pihak yang mendaftar dan tidak melakukan kegiatan lebih dari 20 hari, kamu kemudian melakukan kebijakan roll back atau memutar ulang. Jadi ditemukan 5.000 titik yang dipesan mitra, tapi lebih dari 20 hari tidak melakukan kegiatan dan kembali ke proses pengajuan,” terangnya.

Baca Juga: Ramai Gerakan Stop ‘Tot Tot Wuk Wuk’, Begini Respons Istana hingga Polri soal Sirene Strobo yang Menggema di Jalan Raya

Dadan menambahkan mitra yang kembali ke proses pengajuan tidak boleh melakukan aktivitas apapun karena belum diverifikasi oleh BGN.

Halaman:

Editor: Arman Odie

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X