Kamis, 4 Juni 2026

Wanita 24 Tahun Tipu Emak-emak Modus Arisan Bodong di Cikalongwetan Bandung Barat, Kini Jadi Tersangka

Photo Author
Wulan Kurnia Putri, Portaloka
- Kamis, 18 September 2025 | 17:27 WIB
ILUSTRASI Uang Rupiah - Seorang Wanita ditangkap polisi Polres Cimahi, Jawa Barat gegara diduga melakukan penipuan dan penggelapan berkedok arisan di Cikalongwetan, Kabupaten Bandung Barat (KBB). (Pixabay/IqbalStock)
ILUSTRASI Uang Rupiah - Seorang Wanita ditangkap polisi Polres Cimahi, Jawa Barat gegara diduga melakukan penipuan dan penggelapan berkedok arisan di Cikalongwetan, Kabupaten Bandung Barat (KBB). (Pixabay/IqbalStock)

Korban kemudian membuat laporan resmi sehari kemudian.

Baca Juga: Fakta-fakta Kecelakaan Pemotor Tabrak Bokong Truk di Kulon Progo, Korban Meninggal Dunia Belum Terindentifikasi

Polisi langsung melakukan rangkaian penyelidikan dengan memeriksa sejumlah saksi, mengumpulkan bukti-bukti permulaan untuk proses hukum selanjutnya.

“Sudah dua saksi yang kita mintai keterangan, barang bukti ada 2 HP, dan 4 kwitansi."

"Kita masih melakukan pendalaman, untuk mengungkap kasus tersebut termasuk jumlah korban,” ujar Iptu Gofur Supangkat.

Iptu Gofur Supangkat menambahkan, kasus penipuan dan penggelapan berkedok arisan online bodong bukanlah modus baru.

Baca Juga: Polisi dan Relawan Musnahkan Sarang Tawon Vespa Affinis yang Menyerang Warga Kepanjen Delanggu Klaten saat Cari Rumput Pakan Ternak

"Jadi arisan seperti ini sudah pernah kita ungkap, masyarakat harus waspada dan jangan mudah tergiur,” tandasnya.

Polres Cimahi mengimbau masyarakat untuk lebih berhati-hati dan tidak mudah tergiur dengan iming-iming keuntungan besar dalam investasi atau arisan online yang tidak jelas. ***

Halaman:

Editor: Wulan Kurnia Putri

Sumber: Tribrata News Polda Jabar

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X