Minggu, 19 Juli 2026

Reshuffle Kabinet, Presiden Prabowo Lantik 2 Menteri dan 3 Wakil Menteri Kabinet Merah Putih

Photo Author
Wulan Kurnia Putri, Portaloka
- Rabu, 17 September 2025 | 19:39 WIB
Presiden Prabowo Lantik Dua Menteri dan Tiga Wakil Menteri Kabinet Merah Putih. (setneg.go.id)
Presiden Prabowo Lantik Dua Menteri dan Tiga Wakil Menteri Kabinet Merah Putih. (setneg.go.id)

PORTALOKA.ID - Presiden RI Prabowo Subianto melakukan reshuffle Kabinet Merah Putih.

Ada 2 menteri dan 3 wakil menteri yang dilantik oleh Presiden Prabowo.

Acara pelantikan digelar di Istana Negara, Jakarta, Rabu, 17 September 2025.

Para menteri dan wakil menteri dilantik berdasarkan Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 96/P Tahun 2025 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Menteri dan Wakil Menteri Negara Kabinet Merah Putih Periode Tahun 2024-2029.

Baca Juga: Drama Pencopotan Kepsek SMPN 1 Prabumulih: Wali Kota Klarifikasi hingga Ajudan Prabowo Turun Tangan

Dalam kesempatan tersebut, Presiden Prabowo mengambil sumpah jabatan para menteri dan wakil menteri yang dilantik.

"Bahwa saya akan setia kepada Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia tahun 1945, serta akan menjalankan segala peraturan perundang-undangan dengan selurus-lurusnya, demi darmabakti saya kepada bangsa dan negara."

"Bahwa saya dalam menjalankan tugas jabatan akan menjunjung tinggi etika jabatan, bekerja dengan sebaik-baiknya, dengan penuh rasa tanggung jawab," ucap Presiden Prabowo mendiktekan sumpah jabatan kepada pejabat yang dilantik.

Baca Juga: 4 Fakta Pria Tewas Usai Minum Pestisida di Bantul Yogyakarta, Sempat Tulis Wasiat hingga Beberapa Kali Sebut Ingin Bunuh Diri

Daftar 2 Menteri dan 3 Wakil Menteri Kabinet Merah Putih Sisa Masa Jabatan 2024-2029:

- Djamari Chaniago sebagai Menteri Koordinator Bidang Politik dan Keamanan

Erick Thohir sebagai Menteri Pemuda dan Olahraga

- Afriansyah Noor sebagai Wakil Menteri Ketenagakerjaan

- Rohmat Marzuki sebagai Wakil Menteri Kehutanan

Halaman:

Editor: Wulan Kurnia Putri

Sumber: setneg.go.id

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X