PORTALOKA.ID - Sebanyak 11 orang diamankan polisi Polres Subang, Jawa Barat.
Mereka diciduk gegara kasus tawuran berdarah antar-kelompok remaja.
Peristiwa itu terjadi di Jalur Pantura, Kecamatan Pusakajaya, Kabupaten Subang.
Bentrokan dipicu tantangan melalui media sosial Instagram.
Baca Juga: Resep Sambal Mangga Enak, Pedas dan Asamnya Pas, Mantap Dimakan Pakai Ayam Goreng dan Nasi Hangat
Akibatnya, 1 orang tewas dalam kejadian tersebut.
Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Pol Hendra Rochmawan mengatakan tawuran yang terjadi pada Sabtu malam, 1 September 2025.
Peristiwa itu menyebabkan seorang remaja berinisial RS (17) meninggal dunia akibat luka di kepala.
Sementara itu, korban lain, WP (14), mengalami luka robek di leher dan kini masih menjalani perawatan.
Berkat penyelidikan intensif, Tim Resmob Polres Subang yang dipimpin oleh Ipda Ariq Fadhali Nasution berhasil melacak dan mengamankan 11 pelaku di wilayah Indramayu dan Compreng.
Polisi juga menyita sejumlah senjata tajam yang digunakan para pelaku saat tawuran.
Sementara itu, Kapolres Subang, AKBP Dony Eko Wicaksono, menjelaskan bahwa para pelaku dijerat dengan Undang-Undang Perlindungan Anak dan Pasal 170 KUHP.
Saat ini, penyidikan masih terus dikembangkan untuk mengungkap pelaku lain dan melengkapi barang bukti.
Artikel Terkait
Selesai Latihan Hadroh, Pelajar 12 Tahun Ditemukan Tewas Mengapung di Sungai Lolong Pekalongan, Temannya Sempat Usaha untuk Tolong Korban
Penampakan Motor Honda Beat dan Mobil Toyota Hilux Double Cabin Kecelakaan Maut di Ceper Klaten, Remuk Tak Berbentuk
Kesaksian Warga soal Laka Maut Toyota Hilux Double Cabin Tabrak Honda Beat di Ceper Klaten, Rumahnya Rusak Ditabrak Mobil, Tangan Luka
Rumah Warga di Alok Timur Terbakar, Polres Sikka NTT Terjunkan Water Cannon Bantu Padamkan si Jago Merah
Bupati Sumedang Dony Ahmad Munir Hadiri Milad ke-48 BKPRMI, Pemda Berkomitmen Setiap Tahun Insentif Guru Ngaji Akan Ditambah
Resep Rica Rica Tulang Ayam Pedas Gurih, Masakan Rumahan Bikin Boros Nasi