Kamis, 4 Juni 2026

11 Pelaku Tawuran Maut di Jalur Pantura Pusakajaya Subang Ditangkap, Bentrokan Bermula dari Tantangan di Instagram, 1 Orang Tewas, 1 Luka

Photo Author
Wulan Kurnia Putri, Portaloka
- Senin, 15 September 2025 | 10:25 WIB
ILUSTRASI - Sebanyak 11 orang diamankan polisi Polres Subang, Jawa Barat gegara kasus tawuran berdarah antar-kelompok remaja. (Freepik/gratispik)
ILUSTRASI - Sebanyak 11 orang diamankan polisi Polres Subang, Jawa Barat gegara kasus tawuran berdarah antar-kelompok remaja. (Freepik/gratispik)

PORTALOKA.ID - Sebanyak 11 orang diamankan polisi Polres Subang, Jawa Barat.

Mereka diciduk gegara kasus tawuran berdarah antar-kelompok remaja.

Peristiwa itu terjadi di Jalur Pantura, Kecamatan Pusakajaya, Kabupaten Subang.

Bentrokan dipicu tantangan melalui media sosial Instagram.

Baca Juga: Resep Sambal Mangga Enak, Pedas dan Asamnya Pas, Mantap Dimakan Pakai Ayam Goreng dan Nasi Hangat

Akibatnya, 1 orang tewas dalam kejadian tersebut.

Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Pol Hendra Rochmawan mengatakan tawuran yang terjadi pada Sabtu malam, 1 September 2025.

Peristiwa itu menyebabkan seorang remaja berinisial RS (17) meninggal dunia akibat luka di kepala.

Sementara itu, korban lain, WP (14), mengalami luka robek di leher dan kini masih menjalani perawatan.

Baca Juga: Penampakan Motor Honda Beat dan Mobil Toyota Hilux Double Cabin Kecelakaan Maut di Ceper Klaten, Remuk Tak Berbentuk

Berkat penyelidikan intensif, Tim Resmob Polres Subang yang dipimpin oleh Ipda Ariq Fadhali Nasution berhasil melacak dan mengamankan 11 pelaku di wilayah Indramayu dan Compreng.

Polisi juga menyita sejumlah senjata tajam yang digunakan para pelaku saat tawuran.

Sementara itu, Kapolres Subang, AKBP Dony Eko Wicaksono, menjelaskan bahwa para pelaku dijerat dengan Undang-Undang Perlindungan Anak dan Pasal 170 KUHP.

Saat ini, penyidikan masih terus dikembangkan untuk mengungkap pelaku lain dan melengkapi barang bukti.

Halaman:

Editor: Wulan Kurnia Putri

Sumber: Tribrata News Polda Jabar

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X