Minggu, 19 Juli 2026

Segera Daftar! BRI Buka Pendaftaran Program Pengusaha Muda BRILiaN 2025, Ini Syarat dan Ketentuannya

Photo Author
Arman Odie, Portaloka
- Senin, 15 September 2025 | 06:24 WIB
Pendaftaran Program Pengusaha Muda BRILiaN 2025 untuk pengusaha muda resmi dibuka (Ist)
Pendaftaran Program Pengusaha Muda BRILiaN 2025 untuk pengusaha muda resmi dibuka (Ist)

Baca Juga: BRI Jalin Kerjasama dengan Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan, Berdayakan Warga Binaan melalui Pembangunan BLK di Nusakambangan

“Pengusaha muda adalah katalis penting dalam mendorong munculnya kekuatan ekonomi baru di berbagai daerah. BRI menghadirkan Program Pengusaha Muda BRILiaN sebagai sarana pembinaan yang membuka akses terhadap penguatan kapasitas usaha dan perluasan jangkauan pasar. Melalui program ini, pengusaha muda juga didorong untuk terhubung dengan ekosistem bisnis BRI secara berkelanjutan,” tegasnya.

Berikut merupakan syarat pendaftaran Program Pengusaha Muda BRILiaN 2025:

A. Ketentuan Peserta

1. Warga Negara Indonesia.

2. Usaha telah berjalan minimal 2 (dua) tahun selama program berlangsung.

3. Usia peserta antara 18 hingga 40 tahun.

4. Peserta merupakan Founder, Co-Founder, atau Direktur yang memegang kendali operasional usaha, bukan berstatus karyawan atau pemegang saham.

Baca Juga: 7 Peluang Usaha di Desa dengan Modal Kecil Untung Jutaan, Cocok Buat Ide Bisnis Biar Nggak Nganggur Terus

5. Memiliki rekening BRI (jika belum memiliki, dapat diurus selama program berlangsung).

6. Tidak berlaku bagi pemenang Program Pengusaha Muda BRILiaN tahun 2020, 2022, 2023, dan 2024.

7. Rata-rata omzet selama 12 bulan terakhir berada dalam rentang Rp166 juta hingga Rp1,25 miliar per bulan.

8. Tidak sedang mengikuti program serupa saat pendaftaran maupun selama pelaksanaan Program Pengusaha Muda BRILiaN 2025.

Baca Juga: Resep Risoles Ragout untuk Ide Jualan Rp 5 Ribuan, Enak Menul-menul Garing Lembut Lumer di Mulut, Cocok untuk Hidangan Arisan Keluarga

B. Ketentuan Bisnis

Halaman:

Editor: Arman Odie

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X