Minggu, 19 Juli 2026

Geger Penemuan Mayat Bayi di Sungai Ciranjang Cianjur, Begini Kondisinya saat Ditemukan

Photo Author
Wulan Kurnia Putri, Portaloka
- Selasa, 26 Agustus 2025 | 10:27 WIB
Ilustrasi - Geger penemuan mayat bayi berjenis kelamin laki-laki, Minggu, 24 Agustus 2025 di aliran sungai di Kampung Pasir Nangka, Desa Sindangjaya, Kecamatan Ciranjang, Kabupaten Cianjur, Jawa Barat (AI ChatGPT)
Ilustrasi - Geger penemuan mayat bayi berjenis kelamin laki-laki, Minggu, 24 Agustus 2025 di aliran sungai di Kampung Pasir Nangka, Desa Sindangjaya, Kecamatan Ciranjang, Kabupaten Cianjur, Jawa Barat (AI ChatGPT)

PORTALOKA.ID - Geger penemuan mayat bayi berjenis kelamin laki-laki, Minggu, 24 Agustus 2025.

Peristiwa itu terjadi di aliran sungai di Kampung Pasir Nangka, Desa Sindangjaya, Kecamatan Ciranjang, Kabupaten Cianjur, Jawa Barat.

Kapolsek Ciranjang, AKP Yuddi Suharjo mengatakan mayat bayi yang diperkirakan baru berusia 1 hari saat pertama ditemukan oleh warga.

Saat itu, warga yang menemukan sedang membersihkan sampah di pintu air sungai.

Baca Juga: Hadirkan Ratusan UMKM Kuliner, BRI Tawarkan Cashback & Program Menarik di Kampoeng Tempo Doeloe 2025

"Pertama kali ditemukan warga yang sedang membersihkan sampah di sungai."

"Tiba-tiba melihat jasad bayi yang mengambang lengkap dengan ari-ari-nya,” kata AKP Yuddi Suharjo, dikutip Selasa, 26 Agustus 2025.

Warga kemudian melaporkan penemuan tersebut ke aparat setempat dan selanjutnya ke Polsek Ciranjang.

Petugas yang menerima laporan langsung menuju ke lokasi penemuan dan melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP).

Baca Juga: Lansia di Amfoang Utara Kupang NTT Tewas Terjatuh dari Pohon Asam, Begini Kondisinya saat Ditemukan Warga

Petugas meminta keterangan sejumlah saksi warga sekitar guna mengungkap orang tua bayi malang itu.

Saat ditemukan, kondisi tubuh bayi masih segar, meski terdapat sejumlah luka.

Bayi itu memiliki berat sekitar 3 kilogram dengan panjang 52 sentimeter.

“Melihat dari kondisinya, bayi tersebut dilahirkan pada malam hari."

Halaman:

Editor: Wulan Kurnia Putri

Sumber: Tribrata News Polda Jawa Barat

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X