Sabtu, 18 Juli 2026

Pelaku Pembunuhan Suami Istri di Atas Tumpukan Batu Warungpring Pemalang Ternyata Residivis, Pernah 20 Tahun Mendekam di Lapas Nusakambangan

Photo Author
Wulan Kurnia Putri, Portaloka
- Sabtu, 23 Agustus 2025 | 15:10 WIB
Pelaku pembunuhan suami istri di atas pecahan batu di Desa Mereng, Kecamatan Warungpring, Kabupaten Pemalang, Jawa Tengah ternyata seorang residivis. (polres.klaten.go.id)
Pelaku pembunuhan suami istri di atas pecahan batu di Desa Mereng, Kecamatan Warungpring, Kabupaten Pemalang, Jawa Tengah ternyata seorang residivis. (polres.klaten.go.id)

"Tujuannya agar korban tidak lagi menagih hutang kepadanya."

"Dari hasil penyelidikan, pelaku juga mengambil 2 handphone milik korban," kata Kombes Pol Dwi Subagio, Rabu, 20 Agustus 2025 di Loby Ditreskrimum Polda Jateng.

Baca Juga: 5 Rekomendasi Bubur Ayam di Indramayu, Ratingnya Bagus Rasanya Pasti Enak!

Atas perbuatannya, pelaku dijerat Pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana dan atau Pasal 338 KUHP tentang pembunuhan.

Pelaku terancam pidana mati atau penjara seumur hidup.

Baca Juga: Kemeriahan Festival Gejog Lesung di Tirtomarto Cawas Klaten, Diikuti 15 Kelompok untuk Melestarikan Warisan Budaya

Diberitakan sebelumnya, MR dan NAT ditemukan meninggal dunia tergeletak di atas pecahan batu, di Desa Mereng, Kecamatan Warungpring, Kabupaten Pemalang, Jawa Tengah, Minggu, 10 Agustus 2025.

Pasangan tersebut terakhir terlihat meninggalkan rumah pada Kamis pagi, 7 Agustus 2025.

"Keterangan saksi, Sabtu 9 Agustus 2025 malam, pasangan suami istri tersebut sempat mampir ke sebuah warung dekat jembatan Kali Rambut untuk minum kopi," kata Kasat Reskrim Polres Pemalang, AKP Johan Widodo, dikutip dari Suara Merdeka Pantura.

Keesokan harinya, warga menemukan MR dan NAT dalam posisi tertidur di atas pecahan batu.

Baca Juga: Resep Biskuit Susu Enak dan Renyah untuk Cemilan Anak di Rumah, Bikinnya Cuma 15 Menit Saja

"Setelah warga mengecek kondisinya, ternyata kedua korban sudah dalam keadaan meninggal dunia," imbuh AKP Johan Widodo.

Kedua korban telah dievakuasi ke RSUD M Ashari Pemalang untuk pemeriksaan lebih lanjut.

"Hasil pemeriksaan luar oleh tim medis Puskesmas Warungpring, tidak ditemukan tanda-tanda penganiayaan pada korban," ujar AKP Johan Widodo. ***

Halaman:

Editor: Wulan Kurnia Putri

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X