Minggu, 19 Juli 2026

ABG Perempuan Dikeroyok Gegara Laki-laki di Pantai Warna Oesapa Kupang, 4 Remaja Diamankan

Photo Author
Efrilia Aminati, Portaloka
- Kamis, 21 Agustus 2025 | 11:30 WIB
Pelaku, saksi dan korban pengeroyokan ABG di Pantai Warna Kupang (Tribarta News Polresta Kupang Kota)
Pelaku, saksi dan korban pengeroyokan ABG di Pantai Warna Kupang (Tribarta News Polresta Kupang Kota)

Baca Juga: 5 Rekomendasi Mie Ayam Murah dan Enak di Tasikmalaya dengan Rating Tertinggi

“Di lokasi café tersebut anak korban kembali dipukul, ditendang, dan diseret di atas pasir hingga mulutnya mengeluarkan darah,” sebut Djoko Lestari.

Lebih lanjut kata Djoko, pihaknya telah berhasil mengamankan pelaku pada Rabu, 20 Agustus 2025 dini hari.

“Setelah diketahui adanya kasus ini, Kapolsek Kota Lama saya perintahkan untuk segera menangkap para terduga pelaku untuk mempertanggung jawabkan perbuatan mereka, dan pada (Rabu, 20/8/2025) dini hari tadi, para terduga anak pelaku berhasil diamankan,” tegas Djoko.

Dalam kasus ini, Polsek Kota Lama juga mengamankan dua saksi berinisial MFO (17) dan RL (20).

Baca Juga: Cara Ampuh Usir Bau Apek Ruangan dengan 4 Bahan Ini, Nggak Perlu Beli Semua Tersedia di Dapur

Diketahui RL berperan sebagai perekam video pengeroyokan yang kemudian tersebar di media sosial.

Kapolresta Kupang Kota melanjutkan, masih terus lakukan penyelidikan terhadap para terduga pelaku.

Atas tindakan kedua remaja disangkakan Pasal 80 ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak Juncto Pasal 170 ayat (1) KUHPidana, kedua terduga anak pelaku terancam pidana penjara maksimal 5 tahun 6 bulan.***

 

 

Halaman:

Editor: Efrilia Aminati

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X