Kasus 5: Korban NJTP, lokasi: Omba Kamia, Desa Tanggaba, Weteng. 4 pelaku berhasil dibekuk.
Kasus 6: Korban ADK, lokasi: Gollu Togo, Desa Wali Ate, Wewewa Barat. 1 pelaku berhasil diamankan.
Kapolres Sumba Barat Daya, AKBP Harianto Rantesalu menegaskan bahwa tidak ada ruang bagi pelaku kekerasan dan pembunuhan di wilayah hukum SBD.
"Kami pastikan, setiap pelaku kejahatan akan diproses secara hukum dengan tegas."
"Ini adalah bentuk komitmen kami dalam menjaga keamanan dan kenyamanan masyarakat," ujar AKBP Harianto Rantesalu.
AKBP Harianto Rantesalu mengimbau seluruh masyarakat untuk menahan diri dan menyelesaikan setiap persoalan dengan cara yang damai.
"Jangan selesaikan masalah di saat di bawa pengaruh alkohol dan senjata tajam."
"Gunakan kepala dingin dan dialog."
"Kami minta masyarakat hindari segala bentuk provokasi yang bisa memicu tindakan fatal."
"Hukum adalah jalan terbaik untuk mencari keadilan," tutur AKBP Harianto Rantesalu.
Keberhasilan pengungkapan 6 kasus ini sekaligus menjadi bukti ketanggapan dan kesigapan aparat kepolisian dalam merespon kasus-kasus pembunuhan di Sumba Barat Daya.
Diharapkan, capaian ini menjadi peringatan tegas bagi siapa pun yang berniat melakukan tindak kriminal. ***
Artikel Terkait
Bisa untuk Stok, Begini Cara Membuat Sambal Bawang Cumi Pakai Resep Praktis Chef Rudy Choirudin
Jangan Cuma Digoreng, Cumi Asin Dimasak dengan Petai Jadi Istimewa, Intip Resepnya
Resep Praktis Memasak Sayur Sop, Pilih Bumbu Tradisional atau Bumbu Instan?
5 Pelajar Diamankan Polisi Kupang Kota Gegara Keroyok Anak Keterbelakangan Mental, 1 Pelaku Residivis Curanmor
Dapur Rumah di Bulan Wonosari Klaten Ludes Terbakar saat Ditinggal Pergi Hajatan ke Tetangga, Bermula dari Lupa Matikan Kompor Menghangatakan Sayur