Kamis, 4 Juni 2026

Polres Sumba Barat Daya NTT Ungkap 6 Kasus Pembunuhan dalam 4 Bulan, 13 Pelaku Ditangkap Kurang dari 24 Jam

Photo Author
Wulan Kurnia Putri, Portaloka
- Jumat, 8 Agustus 2025 | 10:05 WIB
Polres Sumba Barat Daya terus menunjukkan ketegasan dalam memberantas kasus tindak pidana pembunuhan di wilayah hukumnya. (Tribrata News Polres Sumba Barat Daya)
Polres Sumba Barat Daya terus menunjukkan ketegasan dalam memberantas kasus tindak pidana pembunuhan di wilayah hukumnya. (Tribrata News Polres Sumba Barat Daya)

PORTALOKA.ID - Polres Sumba Barat Daya, Nusa Tenggara Timur (NTT) terus menunjukkan ketegasan dalam memberantas kasus tindak pidana pembunuhan di wilayah hukumnya.

Dalam kurun waktu hanya 4 bulan, terhitung sejak April hingga Juli 2025, Sat Reskrim Polres Sumba Barat Daya berhasil mengungkap 6 kasus pembunuhan yang menggemparkan masyarakat Sumba Barat Daya.

Kasat Reskrim Polres Sumba Barat Daya, AKP I Ketut Rai Artika mengatakan sebanyak 13 pelaku telah diamankan.

Seluruhnya ditangkap dalam waktu singkat, kurang dari 24 jam setelah kejadian.

Baca Juga: Dapur Rumah di Bulan Wonosari Klaten Ludes Terbakar saat Ditinggal Pergi Hajatan ke Tetangga, Bermula dari Lupa Matikan Kompor Menghangatakan Sayur

Berikut adalah rincian kasus yang berhasil diungkap:

April 2025

Kasus 1: Korban VGR, lokasi: Mereda Wuni, Wewewa Tengah. 1 pelaku diamankan.

Kasus 2: Korban ABP, lokasi: Desa Omba Rade, Wewewa Tengah.1 pelaku diamankan.

Mei 2025

Kasus 3: Korban GGB, lokasi: Kalembu Walakare, Kodi Utara. 2 pelaku berhasil diamankan.

Juni 2025

Kasus 4: Korban PND, lokasi: Pu’u Kasa, Desa Kalembu Kanaika, Wewewa Barat. 4 pelaku diamankan.

Juli 2025

Halaman:

Editor: Wulan Kurnia Putri

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X