PORTALOKA.ID - Polres Sumba Barat Daya, Nusa Tenggara Timur (NTT) terus menunjukkan ketegasan dalam memberantas kasus tindak pidana pembunuhan di wilayah hukumnya.
Dalam kurun waktu hanya 4 bulan, terhitung sejak April hingga Juli 2025, Sat Reskrim Polres Sumba Barat Daya berhasil mengungkap 6 kasus pembunuhan yang menggemparkan masyarakat Sumba Barat Daya.
Kasat Reskrim Polres Sumba Barat Daya, AKP I Ketut Rai Artika mengatakan sebanyak 13 pelaku telah diamankan.
Seluruhnya ditangkap dalam waktu singkat, kurang dari 24 jam setelah kejadian.
Berikut adalah rincian kasus yang berhasil diungkap:
April 2025
Kasus 1: Korban VGR, lokasi: Mereda Wuni, Wewewa Tengah. 1 pelaku diamankan.
Kasus 2: Korban ABP, lokasi: Desa Omba Rade, Wewewa Tengah.1 pelaku diamankan.
Mei 2025
Kasus 3: Korban GGB, lokasi: Kalembu Walakare, Kodi Utara. 2 pelaku berhasil diamankan.
Juni 2025
Kasus 4: Korban PND, lokasi: Pu’u Kasa, Desa Kalembu Kanaika, Wewewa Barat. 4 pelaku diamankan.
Juli 2025
Artikel Terkait
Bisa untuk Stok, Begini Cara Membuat Sambal Bawang Cumi Pakai Resep Praktis Chef Rudy Choirudin
Jangan Cuma Digoreng, Cumi Asin Dimasak dengan Petai Jadi Istimewa, Intip Resepnya
Resep Praktis Memasak Sayur Sop, Pilih Bumbu Tradisional atau Bumbu Instan?
5 Pelajar Diamankan Polisi Kupang Kota Gegara Keroyok Anak Keterbelakangan Mental, 1 Pelaku Residivis Curanmor
Dapur Rumah di Bulan Wonosari Klaten Ludes Terbakar saat Ditinggal Pergi Hajatan ke Tetangga, Bermula dari Lupa Matikan Kompor Menghangatakan Sayur