Kamis, 4 Juni 2026

Puluhan Ekor Sapi Jumbo Ikuti Karnaval Sapi di Jatinom Klaten untuk Semarakan HUT RI dan Tradisi Yaaqawiyyu

Photo Author
Wulan Kurnia Putri, Portaloka
- Kamis, 7 Agustus 2025 | 10:40 WIB
Puluhan peternak sapi di Kecamatan Jatinom, Kabupaten Klaten, Jawa Tengah dan sekitarnya mengikuti karnaval sapi, Rabu, 6 Agustus 2025 dalam rangka memeriahkan tradisi yaaqawiyyu atau Saparan. (Portaloka.id/Wulan Kurnia Putri)
Puluhan peternak sapi di Kecamatan Jatinom, Kabupaten Klaten, Jawa Tengah dan sekitarnya mengikuti karnaval sapi, Rabu, 6 Agustus 2025 dalam rangka memeriahkan tradisi yaaqawiyyu atau Saparan. (Portaloka.id/Wulan Kurnia Putri)

PORTALOKA.ID - Puluhan peternak sapi di Kecamatan Jatinom, Kabupaten Klaten, Jawa Tengah dan sekitarnya mengikuti karnaval sapi, Rabu, 6 Agustus 2025.

Acara itu dilaksanakan dalam rangka memeriahkan tradisi yaaqawiyyu atau Saparan.

Pawai diikuti 40 ekor sapi dengan ukuran jumbo seharga ratusan juta.

Ada yang jenis PO, simental, brahman, dan sebagainya.

Baca Juga: Pengakuan Pemuda Asal Pedan Klaten Bawa Kabur Honda Beat saat Ditinggal Panen Padi: Dijual tapi Belum Laku

Rombongan pawai sapi berjalan menyusuri Jalan Jatinom sejauh 4 kilometer.

Karnaval dimulai dari Pasar Sapi Bonyokan, lalu berjalan menuju Oro-oro Klampeyan.

Ratusan warga pun antusias menyaksikan kemeriahan karnaval tersebut.

Karnaval dipimpin jajaran Forkopimcam Jatinom yaitu Camat Agus Sunyata, Danramil 0723/05 Jatinom Kapten Cpl Rudi Saputra, dan Kapolsek AKP Suwoto.

Baca Juga: Pengakuan Pria Asal Juwiring Gondol Honda Beat Terparkir Depan Ruko di Pedan Klaten, Sembunyikan Motor Curian di Rumah Mertua

Selama karnaval berlangsung, sapi-sapi tersebut berjalan santai di bawah kendali pemiliknya.

Bahkan, para peserta yang naik di atas sapi, kebanyakan anak-anak.

Selain menunggang sapi, ada juga peserta yang naik gerobak hias.

Baca Juga: 5 Fakta Pria Asal Juwiring Gondol Honda Beat Terparkir Depan Ruko di Pedan Klaten, Tinggalkan Sepeda di TKP hingga Ngaku Punya Motor Baru ke Mertua

Halaman:

Editor: Wulan Kurnia Putri

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X