Kamis, 4 Juni 2026

4 Fakta Kebakaran Rumah Pensiunan Guru di Kulon Progo Yogyakarta, Gegara Masak Air hingga Kerugian Capai Puluhan Juta

Photo Author
Efrilia Aminati, Portaloka
- Selasa, 5 Agustus 2025 | 16:34 WIB
Ilustrasi - Fakta kebakaran rumah pensiunan guru di Sentolo Kulon Progo Yogyakarta (Pixabay/fish96)
Ilustrasi - Fakta kebakaran rumah pensiunan guru di Sentolo Kulon Progo Yogyakarta (Pixabay/fish96)

Kata Sarjoko, korban langsung memukul kentongan untuk meminta bantuan warga.

Baca Juga: Terungkap Kondisi Mayat yang Ditemukan di Pantai Krakal Gunungkidul Yogyakarta, Sudah Rusak hingga Polisi Akan Lakukan Tes DNA

"Selang beberapa menit atau sekira pukul 20.30 korban mendapati rumah bagian dapur telah terbakar dengan api yang besar kemudian korban memukul kentongan dan meminta bantuan warga untuk memadamkan api," ujar Sarjoko.

3. Kerugian

Adapun dari insiden ini, korban merugi hingga puluhan juta.

"Untuk kerugian materilnya ditaksir Rp 50 juta," ujarnya.

4. Belasan Personil Damkar Diterjunkan

Terpisah, Kepala Seksi Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan Badan Penanggulangan Bencana Daerah Kulon Progo, Raden Chris Hartanto mengatakan pihaknya baru menerima laporan kebakaran pada pukul 20.30 WIB.

Chris bilang, pihaknya langsung menerjunkan 5 armada dan 18 personil.

"Laporan kami terima pukul 20.30 WIB, langsung kami terjunkan 5 armada dan 18 personil," terangnya.

Baca Juga: Penemuan Mayat Tanpa Identitas di Pantai Krakal Gunungkidul Yogyakarta, Apakah Wanita yang Hilang di Pantai Siung?

Akhirnya api bisa dipadamkan pada pukul 23.00 WIB.

Adapun ruangan yang terbakar adalah dapur, rumah 8x10 meter dan kamar mandi.

"Sekitar pukul 23.00 WIB api bisa dipadamkan. Untuk ruangan yang terbakar meliputi dapur berukuran 4x6 meter, rumah 8x10 meter dan kamar mandi ukuran 3x4 meter," terangnya.

Itulah deretan fakta kasus kebakaran rumah pensiunan Guru di Sentolo Kulon Progo.***

Halaman:

Editor: Efrilia Aminati

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X