PORTALOKA.ID - Inilah deretan fakta kasus pencurian yang terjadi di sebuah Madrasah Ibtidaiyah (MI) di Kapanewon Moyudan, Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY).
Kasus pencurian diketahui pada Minggu, 3 Agustus 2025 pukul 10.45 WIB.
Yayasan rugi hingga puluhan juta.
Kasus ini telah dilaporkan ke pihak kepolisian.
Baca Juga: Maling Satroni Madrasah di Moyudan Sleman Yogyakarta, Uang Puluhan Juta Raib
Berikut Portaloka.id sajikan deretan fakta pencurian di Madrasah kawasan Moyudan dirangkum dari berbagai sumber:
1. Awal Mula Kasus Terungkap
Kasi Humas Polresta Sleman AKP Salamun membenarkan adanya kasus pencurian di SD MI Bina Umat, Kapanewon Moyudan.
"Benar, pada Minggu (3/8) Polsek Moyudan menerima laporan dugaan tindak pidana pencurian dengan pemberatan yang terjadi di lingkungan SD MI Bina Umat, Kapanewon Moyudan, Sleman," kata Salamun.
Salamun bilang, pencurian pertama kali diketahui oleh salah satu guru, AY dan saksi, MF.
Ia mengatakan kejadian bermula saat keduanya mendatangi sekolah pada pukul 10.45 WIB.
Saat itu mereka melihat jendela ruang guru terbuka dan ruangan sudah berantakan.
"Jadi pada Minggu siang, keduanya mendatangi sekolah dan menemukan salah satu jendela ruang guru dalam keadaan terbuka. Tirai serta laci meja tampak tidak rapi, dan sejumlah barang berantakan," jelasnya.
Artikel Terkait
Pembonceng Vario Meninggal Dunia dalam Kecelakaan di Ring Road Selatan Bantul Yogyakarta
4 Fakta Pembonceng Vario Tewas dalam Kecelakaan di Jalan Ring Road Selatan Bantul Yogyakarta, Korban Masih Misterius
Pelaku Gondol iPhone Siswi SMA di Karanganom Klaten Sudah Ditangkap, Ternyata Pemuda Warga Sleman Yogyakarta, Kenal Via Medsos
Maling Satroni Madrasah di Moyudan Sleman Yogyakarta, Uang Puluhan Juta Raib