Kamis, 4 Juni 2026

Petugas Damkar dan BPBD Alami Sesak Napas saat Padamkan Api Kebakaran Gudang Tempat Pembuatan Kerajinan Kayu di Jambu Kulon Ceper Klaten

Photo Author
Wulan Kurnia Putri, Portaloka
- Minggu, 3 Agustus 2025 | 15:15 WIB
Petugas Damkar dan BPBD mengalami sesak napas saat kebakaran gudang pembuatan kerajinan kayu, Sabtu malam, 2 Agustus 2025 di Dusun Jambu Kulon, Desa Jambu Kulon, Kecamatan Ceper, Kabupaten Klaten. (Portaloka.id/WKP)
Petugas Damkar dan BPBD mengalami sesak napas saat kebakaran gudang pembuatan kerajinan kayu, Sabtu malam, 2 Agustus 2025 di Dusun Jambu Kulon, Desa Jambu Kulon, Kecamatan Ceper, Kabupaten Klaten. (Portaloka.id/WKP)

PORTALOKA.ID - Kebakaran terjadi di gudang pembuatan kerajinan kayu, Sabtu malam, 2 Agustus 2025.

Peristiwa itu terjadi di Dusun Jambu Kulon, Desa Jambu Kulon, Kecamatan Ceper, Kabupaten Klaten, Jawa Tengah.

Saat proses pemadaman api, sejumlah petugas Pemadam Kebakaran atau Damkar dan BPBD mengalami sesak napas.

Para petugas pun harus dibantu oksigen dari PMI.

Baca Juga: Terekam CCTV Aksi 2 Pria Berjaket Gondol Kotak Infak di Masjid Hikmah Kenaiban Klaten, Pelaku Boncengan Naik Motor

"Karena suhu cukup panas dan pergantian personil memaksakan diri terlalu lama."

"Personil harus kita recovery pakai oksigen dibantu PMI Klaten," ucap Kabid Damkar Satpol PP dan Damkar Klaten, Sumino, Sabtu malam, 2 Agustus 2025.

Si jago merah melalap gudang pembuatan kerajinan kayu di Dusun Jambu Kulon, Desa Jambu Kulon, Kecamatan Ceper, Kabupaten Klaten, Jawa Tengah, Sabtu malam, 2 Agustus 2025. (Portaloka.id/WKP)

Kronologi dan Dugaan Penyebab

Kebakaran pertama kali diketahui oleh warga setempat.

Banyaknya bahan kayu yang mudah terbakar mengakibatkan kobaran api cepat membesar.

Baca Juga: Kebakaran Gudang Tempat Pembuatan Kerajinan Kayu di Jambu Kulon Ceper Klaten Diduga Berasal dari Puntung Rokok

Saat kejadian, gudang dalam konsisi kosong dan listrik mati.

"Saksi melihat kobaran api dari pabrik gudang kayu di sini kemudian di cek."

Halaman:

Editor: Wulan Kurnia Putri

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X