Minggu, 19 Juli 2026

Jalur Kereta Api Kembali Normal, KA Argo Lawu Relasi Gambir-Solo Balapan Jadi Kereta Pertama yang Melintas dengan Kecepatan Terbatas

Photo Author
Wulan Kurnia Putri, Portaloka
- Minggu, 3 Agustus 2025 | 12:16 WIB
ILUSTRASI - KAI Daop 6 Yogyakarta menginformasikan perjalanan kereta api telah kembali normal di wilayah Stasiun Pegaden Baru, Daop 3 Cirebon. (Dok. Humas Daop 6 Yogyakarta)
ILUSTRASI - KAI Daop 6 Yogyakarta menginformasikan perjalanan kereta api telah kembali normal di wilayah Stasiun Pegaden Baru, Daop 3 Cirebon. (Dok. Humas Daop 6 Yogyakarta)

Proses pembatalan tiket diberikan batas waktu 7x24 jam dari jadwal keberangkatan yang tertera pada tiket.

Baca Juga: Berenang di Kolam Renang Tepi Sawah, HTM Rp 10 Ribu di Candramaya Pool and Resort Klaten, Bisa Lihat Pemandangan Gunung Merapi dan Merbabu

Untuk informasi lebih lanjut terkait status perjalanan atau pembatalan, pelanggan dapat menghubungi Contact Center KAI 121 melalui telepon di nomor 021-121 atau melalui WhatsApp di nomor 0811-1211-1121. ***

Halaman:

Editor: Wulan Kurnia Putri

Sumber: Humas Daop 6 Yogyakarta

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X