Minggu, 19 Juli 2026

Petani Gula Aren Tewas setelah Jatuh dari Pohon Ketinggian 20 Meter di Cisewu Garut

Photo Author
Wulan Kurnia Putri, Portaloka
- Rabu, 30 Juli 2025 | 11:27 WIB
Seorang petani nira meninggal dunia setelah terjatuh dari pohon aren setinggi sekitar 20 meter di Kampung Cijambe, Desa Sukajaya, Kecamatan Cisewu, Kabupaten Garut, Jawa Barat, Minggu, 27 Juli 2025. (Tribrata News Polda Jabar)
Seorang petani nira meninggal dunia setelah terjatuh dari pohon aren setinggi sekitar 20 meter di Kampung Cijambe, Desa Sukajaya, Kecamatan Cisewu, Kabupaten Garut, Jawa Barat, Minggu, 27 Juli 2025. (Tribrata News Polda Jabar)

PORTALOKA.ID - Seorang petani nira meninggal dunia setelah terjatuh dari pohon aren setinggi sekitar 20 meter.

Peristiwa itu terjadi di Kampung Cijambe, Desa Sukajaya, Kecamatan Cisewu, Kabupaten Garut, Jawa Barat, Minggu, 27 Juli 2025, sekitar pukul 09.00 WIB.

Korban adlah M (67), warga Kampung Tanjunglaya, Desa Sukajaya, Kecamatan Cisewu.

Kapolsek Cisewu, Iptu Asep Pujaeri menjelaskan korban adalah petani yang sehari-hari beraktivitas menyadap nira untuk diolah menjadi gula aren.

Baca Juga: Pria Warga Cikajang Garut Gondol Motor Honda Beat yang Terparkir di Halamana Rumah Kontrakan, Pelaku Merusak Kunci Kontak

"Korban saat itu tengah naik ke pohon aren seperti biasanya."

"Namun diduga karena faktor kehilangan keseimbangan sehingga korban jatuh dari ketinggian hingga akhirnya meninggal dunia di lokasi kejadian," kata Iptu Asep Pujaeri, Senin, 28 Juli 2025.

Peristiwa ini pertama kali diketahui oleh 2 saksi, T (54) dan R (47), yang juga berprofesi sebagai petani dan berada tidak jauh dari lokasi.

Jajaran Polsek Cisewu segera merespons laporan warga.

Baca Juga: Polsek Mojosongo Ungkap Kasus Pencurian Burung Senilai Rp 80 Juta, Aksi 2 Maling Warga Boyolali dan Klaten saat Panjat Pagar Terekam CCTV

Mereka mendatangi lokasi, mengevakuasi jenazah, melakukan identifikasi, serta berkoordinasi dengan pihak keluarga dan pemerintah desa setempat.

Pihak keluarga telah menerima musibah ini dengan ikhlas dan memutuskan untuk tidak menempuh jalur hukum.

"Jenazah korban telah dimakamkan di kampung halamannya dengan prosesi pemulasaraan sesuai ketentuan," ucap Iptu Asep Pujaeri.

Halaman:

Editor: Wulan Kurnia Putri

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X