Kamis, 4 Juni 2026

Gerak Cepat Polresta Kupang Kota Bubarkan Adanya Keributan Pesta di Lasiana NTT

Photo Author
Efrilia Aminati, Portaloka
- Sabtu, 26 Juli 2025 | 16:02 WIB
Polresta Kupang Kota Bubarkan Adanya Keributan Pesta di Lasiana (Tribrata News Polresta Kupang Kota)
Polresta Kupang Kota Bubarkan Adanya Keributan Pesta di Lasiana (Tribrata News Polresta Kupang Kota)

PORTALOKA.ID — Polresta Kupang Kota menindaklanjuti laporan masyarakat mengenai adanya keributan di belakang Terminal Bus Tipe A Bimoku pada Sabtu, 26 Juli 2025 pukul 03.30 WITA.

Persisnya ada di rumah warga kawasan Kelurahan Lasiana, Kecamatan Kelapa Lima, Kota Kupang, NTT.

Usai dapatkan laporan adanya keributan Kapolresta Kupang Kota, Kombes Pol. Djoko Lestari, S.I.K mengatakan pihaknya bersama tim gabungan langsung menuju TKP.

Sesampainya di sana, ternyata masih ada kerumunan masyarakat yang tidak kondusif.

Baca Juga: Tanpa Oven dan Mixer! Ini Dia Resep Banana Cake Chocolate Manis Lembut dan Legit untuk Cemilan Akhir Pekan

Selanjutnya pihak kepolisian langsung langsung membubarkan kerumunan dengan humanis.

Di samping itu, pihaknya juga memberikan himbauan pada tuan rumah pesta untuk segera menghakhiri aktivitas.

Hal ini dilakukan agar warga lain segera pulang ke rumahnya masing-masing.

“Setibanya di lokasi pada dini hari tadi (pukul 00.30 Wita), anggota mendapati adanya kerumunan masyarakat yang mengarah pada situasi tidak kondusif. Tim gabungan dengan sigap melakukan pembubaran secara humanis, serta memberikan imbauan kepada pemilik rumah tempat berlangsungnya pesta untuk segera menghentikan aktivitas dan warga lainnya kembali ke rumah masing-masing,” kata Kombes Djoko.

Baca Juga: Cara Mudah dan Cepat Cetak Kartu Ujian UKPPPG 2025 Tahap 1 2025, Lengkap dengan Jadwal Pelaksanaannya

Djoko mengatakan pihaknya berkomitmen penuh untuk menjaga kamtibmas.

Apabila terjadi keluhan masyarakat, Polres Kupang Kota akan segera lakukan kegiatan pencegahan agar keributan tak meluas.

“Kami terus berkomitmen merespon cepat setiap laporan dan pengaduan yang disampaikan oleh warga, sehingga dengan segera dilakukan tindakan pencegahan agar tidak semakin meluas,” lanjutnya.

 

Halaman:

Editor: Efrilia Aminati

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X