Kamis, 4 Juni 2026

Kebakaran Oven Stik Kayu di Mojosongo Boyolali, Terdengar Suara Ledakan, 2 Mobil Damkar Diterjunkan

Photo Author
Wulan Kurnia Putri, Portaloka
- Sabtu, 26 Juli 2025 | 10:37 WIB
Kebakaran terjadi di Dusun Karanglor, Desa Jurug, Kecamatan Mojosongo, Kabupaten Boyolali, Jawa Tengah, Rabu Malam, 23 Juli 2025, sekitar pukul 23.30 WIB. (polres.boyolali.go.id)
Kebakaran terjadi di Dusun Karanglor, Desa Jurug, Kecamatan Mojosongo, Kabupaten Boyolali, Jawa Tengah, Rabu Malam, 23 Juli 2025, sekitar pukul 23.30 WIB. (polres.boyolali.go.id)

PORTALOKA.ID - Peristiwa kebakaran terjadi di Dusun Karanglor, Desa Jurug, Kecamatan Mojosongo, Kabupaten Boyolali, Jawa Tengah, Rabu Malam, 23 Juli 2025, sekitar pukul 23.30 WIB.

Si jago merah melalap oven stik kayu milik warga bernama Budiyoko (41), seorang wiraswasta.

Pemadaman api dimulai pada Rabu pukul 23.38 WIB dan selesai pada Kamis, 24 Juli 2025, pukul 01.20 WIB. 

Dari informasi 2 orang saksi, Rohadi (55) dan Suyatno (70), peristiwa itu diketahui bermula saat mendengar suara seperti ledakan petasan dari arah oven.

Baca Juga: Viral Aksi Ayah Paksa Anak Minum Air WC hingga Menampar diduga di Boyolali, Polisi: Pelaku Ternyata Warga Demak

Setelah dicek, ternyata api sudah membesar dan membakar oven kayu milik korban.

Warga sekitar bersama-sama berusaha memadamkan api sembari menghubungi petugas pemadam kebakaran.

Petugas dari Polsek Mojosongo yang menerima laporan langsung mendatangi lokasi kejadian.

Polisi melakukan olah TKP, mencatat keterangan para saksi, serta berkoordinasi dengan tim Damkar Boyolali.

Baca Juga: Resep Chicken Tsukune yang Enak dan Bergizi Full Protein Hewani untuk Bekal Anak ke Sekolah, Diajmin Bocil Pasti Suka

Berkat kerja sama yang cepat, api berhasil dipadamkan dengan bantuan 2 unit armada pemadam.

Kapolsek Mojosongo, AKP Tri Mulyono, menyampaikan dalam kejadian tersebut tidak ada korban jiwa maupun luka.

Namun kerugian materi diperkirakan mencapai Rp 15 juta.

Halaman:

Editor: Wulan Kurnia Putri

Sumber: polres.boyolali.go.id

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X