Kamis, 4 Juni 2026

Aksi Maling Gondol Sepeda Motor Suzuki Titan di Halaman Masjid di Musuk Boyolali, Bronjong Sayur Ditinggal di Samping Makam

Photo Author
Wulan Kurnia Putri, Portaloka
- Kamis, 24 Juli 2025 | 08:02 WIB
Aksi pencurian sepeda motor terjadi di area parkir Masjid Al Barokah, Dukuh Ngrancah, Desa Pusporenggo, Kecamatan Musuk, Kabupaten Boyolali, Jawa Tengah, Selasa, 23 Juli 2025, sekira pukul 04.50 WIB. (polres.boyolali.go.id)
Aksi pencurian sepeda motor terjadi di area parkir Masjid Al Barokah, Dukuh Ngrancah, Desa Pusporenggo, Kecamatan Musuk, Kabupaten Boyolali, Jawa Tengah, Selasa, 23 Juli 2025, sekira pukul 04.50 WIB. (polres.boyolali.go.id)

PORTALOKA.ID - Aksi pencurian sepeda motor terjadi di area parkir Masjid Al Barokah, Dukuh Ngrancah, Desa Pusporenggo, Kecamatan Musuk, Kabupaten Boyolali, Jawa Tengah.

Peristiwa tersebut terjadi pada Rabu, 23 Juli 2025, sekira pukul 04.50 WIB.

Sepeda motor itu adalah milik S (42), warga Desa Ringin Larik, Kecamatan Musuk.

Korban S sedang melaksanakan salat Subuh saat sepeda motor Suzuki Titan miliknya raib digondol pelaku.

Baca Juga: Kecelakaan Tabrak Lari di Jalan Raya Jogja-Solo Trunuh Klaten, Pembonceng Sepeda Motor Matik Tewas, Begini Kondisinya

Motor tersebut diparkir di halaman masjid dalam keadaan kunci kontak masih tergantung.

Setelah melaksanakan salat, korban mendapati sepeda motornya telah hilang dari lokasi.

Sekira pukul 08.00 WIB, korban menerima informasi dari grup Facebook bahwa bronjong sayur dan dagangan miliknya ditemukan di samping makam Doyo, Dukuh Baros, Desa Karanggeneng.

Bronjong sayur itu semula berada di atas sepeda motor.

Baca Juga: Viral Emak-emak Naik Motor Enggak Pakai Helm Masuk ke Jalan Tol Yogyakarta-Solo Prambanan Klaten, Begini Reaksinya saat Diamankan Petugas

Barang tersebut lalu dibawa ke Pasar Sunggingan dan berhasil dikenali sebagai milik korban.

Atas kejadian tersebut, korban mengalami kerugian yang ditaksir mencapai Rp 3 juta.

Kepolisian Sektor Musuk, Polres Boyolali langsung bergerak cepat setelah mendapatkan laporan terkait peristiwa itu.

Halaman:

Editor: Wulan Kurnia Putri

Sumber: polres.boyolali.go.id

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X