Di TKP SDN 01 Kayupuring, 2 unit laptop dan 1 unit proyektor raib, menyebabkan kerugian sekitar Rp 5 juta.
Barang-barang tersebut merupakan inventaris resmi sekolah yang disimpan dalam lemari besi dan dikunci.
Dalam kasus ini, modus operandi pelaku terbilang serupa di setiap TKP.
Pelaku merusak gembok, masuk ke ruangan guru atau ruang sekretariat.
Pelaku lalu mencongkel pintu lemari untuk mengambil laptop dan proyektor yang ada di dalamnya.
Baca Juga: Bocah 3 Tahun Tewas Dibawa Terjun ke Sumur oleh Ibunya di Wedi Klaten, Ada Luka di Kepala Korban
Setelah mengambil barang, pelaku keluar melalui pintu yang sama saat masuk.
Di lokasi kejadian, polisi menemukan barang bukti berupa 1 dus laptop serta 2 gembok rusak yang diduga menjadi target perusakan oleh pelaku. ***
Artikel Terkait
Didemo Ribuan Pekerja Wisata, Dedi Mulyadi Keukeuh Ogah Cabut Larangan Study Tour
Biar Suami Gak Jajan Bekali Ayam Filet Saus Mentega, Pasti Minta Dibuatin Terus, Ini Resepnya
Cuma 2 Langkah Saja! Resep Sambal Bawang Pedas Nampol Nikmat Dimakan Pakai Telor Ceplok, Bisa untuk Stok di Rumah
Kecelakaan Tabrak Lari di Jalan Raya Jogja-Solo Trunuh Klaten, Pembonceng Sepeda Motor Matik Tewas, Begini Kondisinya
Manajemen KAI Daop 6 Lakukan Safety Walkthrough untuk Pastikan Keandalan Prasarana dan Keselamatan Perjalanan KA