PORTALOKA.ID - Setelah habisi nyawa AM (54), S alias Icus (45) langsung kabur.
Namun, S alias Icus batal bawa kabur mobil milik korban.
Mobil milik AM ditinggal dan tidak diambil oleh S alias Icus.
Berdasarkan keterangan, S alias Icus tidak bisa mengoperasikan mobil milik korban setelah mendapatkan kuncinya.
Akhirnya mobil ditinggal, sementara kuncinya dibuang oleh pelaku.
Kapolres Purbalingga, AKBP Achmad Akbar mengatakan tim dari Satreskrim Polres Purbalingga telah melaksanakan rangkaian kegiatan penyelidikan, baik olah TKP dan pemeriksaan berkaitan dengan perkara ini.
S alias Icus pun berhasil diringkus oleh polisi di Jawa Timur.
"Penyidik Satreskrim menyimpulkan peristiwa tersebut merupakan pembunuhan berencana disertai dengan upaya perampokan," kata AKBP Achmad Akbar saat konferensi pers di Mapolres Purbalingga, Senin, 21 Juli 2025.
"Progres penyelidikan tentunya memerlukan waktu hingga pelaku berhasil ditangkap pada hari Rabu tanggal 16 Juli 2025 di Kabupaten Ngawi Jawa Timur saat yang bersangkutan melarikan diri," imbuhnya.
Kronologi Pembunuhan
Peristiwa pembunuhan korban AM terjadi di area penggilingan batu, Desa Baleraksa, Kecamatan Karangmoncol, Kabupaten Purbalingga, Jawa Tengah, Jumat, 11 Juli 2025.
Artikel Terkait
Ini Identitas Pelaku Pembunuhan di Penggilingan Batu Karangmoncol Purbalingga, Polisi Dalami Kemungkinan Ada Tersangka Lain
Terkuak Misteri Kasus Penemuan Mayat Pria di Penggilingan Batu Karangmoncol Purbalingga Ternyata Pembunuhan Berencana
Pelaku Pembunuhan Pria di Penggilingan Batu Karangmoncol Purbalingga Terancam Pidana Mati
Terungkap Detik-detik Icus Habisi Nyawa Seorang Pria di Penggilingan Batu Karangmoncol Purbalingga, Pura-pura Sewa Mobil hingga Ngaku Nunggu Teman
Icus Pelaku Pembunuhan Pria di Penggilingan Batu Karangmoncol Purbalingga Ternyata Residivis 2 Kasus Ini