Kamis, 4 Juni 2026

3 Pemuda Pelaku Pengeroyokan yang Menewaskan 1 Korban di Baleendah Bandung Ditangkap, Rasa Cemburu Jadi Pemicu

Photo Author
Wulan Kurnia Putri, Portaloka
- Minggu, 20 Juli 2025 | 13:05 WIB
Polresta Bandung, Jawa Barat menangkap dan menetapkan 3 tersangka kasus pengeroyokan di Jalan Raya Laswi, Cipicung, Kecamatan Baleendah, Kabupaten Bandung, Jawa Barat, Selasa, 8 Juli 2025. (Tribrata News Polda Jabar)
Polresta Bandung, Jawa Barat menangkap dan menetapkan 3 tersangka kasus pengeroyokan di Jalan Raya Laswi, Cipicung, Kecamatan Baleendah, Kabupaten Bandung, Jawa Barat, Selasa, 8 Juli 2025. (Tribrata News Polda Jabar)

PORTALOKA.ID - Polresta Bandung, Jawa Barat menangkap dan menetapkan 3 tersangka kasus pengeroyokan.

Peristiwa pengeroyokan mengakibatkan A (22), seorang pengendara motor, meninggal dunia.

Peristiwa nahas ini terjadi di Jalan Raya Laswi, Cipicung, Kecamatan Baleendah, Kabupaten Bandung, Jawa Barat, Selasa, 8 Juli 2025.

Ketiga tersangka yang berhasil diamankan berinisial DS (24), LI (29), dan LF (21).

Baca Juga: 4 Tahun Pacaran, Sepasang Kekasih Buang Bayi di Pinggir Jalan Dekat Masjid di Warudoyong Sukabumi, Kini Diamankan Polisi

Kasat Reskrim Polresta Bandung, Kompol Luthfi Olot Gigantara mengungkapkan motif pengeroyokan ini bermula dari tantangan yang dilayangkan korban kepada DS.

Tantangan tersebut dipicu oleh komunikasi yang terjadi antara DS dan kekasih korban.

“Ketiga pelaku telah mengakui perbuatannya memukul dan menendang korban secara bersama-sama,” ujar Kompol Luthfi Olot Gigantara, Jumat, 18 Juli 2025.

Kecemburuan korban menjadi pemicu utama insiden ini.

Baca Juga: Menang Telak, Kaesang Pangarep Terpilih Jadi Ketum PSI Periode 2025-2030

Setelah ditantang, DS kemudian menceritakan kejadian tersebut kepada LI dan LF.

Ketiganya sepakat untuk mencari korban dan membalas tantangan tersebut, yang akhirnya berujung pada aksi pengeroyokan.

LI, yang kebetulan mengenal korban, membantu mencari tahu lokasi berkumpul korban.

Halaman:

Editor: Wulan Kurnia Putri

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X