Kamis, 4 Juni 2026

Alasan Pencuri Rambu Lalu Lintas di Bantul Yogyakarta Palsukan Mobil Pelat Merah

Photo Author
Efrilia Aminati, Portaloka
- Rabu, 16 Juli 2025 | 16:13 WIB
Ilustrasi - Pencurian rambu lalu lintas di Bantul, DI Yogyakarta.  (Freepik)
Ilustrasi - Pencurian rambu lalu lintas di Bantul, DI Yogyakarta. (Freepik)

Baca Juga: 4 Fakta Kakek Cabuli Bocah di Bantul Yogyakarta, Korban Masih Kerabat hingga Pencabulan Sebanyak Lima Kali

Kata Jeffry, pihaknya langsung melakukan interogasi pada pelaku.

Ternyata pelaku sebelumnya juga pernah melakukan aksi yang serupa.

Ia mengatakan pelaku juga pernah melakukan pencurian baliho di JJLS Sanden milik BPBD Bantul.

"Setelah di interogasi pria itu mengakui pernah melakukan pencurian baliho di JJLS Sanden," ujarnya.

Baca Juga: 2 Pria Nekat Maling di Rumah Kontrakan di Susukanlebak Cirebon, Ternyata Pelaku Resdivis Spesialis Curat

Selanjutnya pelaku langsung digelandang ke Polsek Sanden untuk pemeriksaan lebih lanjut.

Di samping itu, polisi juga telah menyita mobil, peralatan yang dibawa dan 10 rambu lalin yang telah dipotong oleh pelaku.

"Polisi juga menyita barang bukti satu unit pikap pelat merah, dua gerinda listrik dan 10 rambu petunjuk arah," katanya.

Jeffry melanjutkan, mobil yang digunakan pelaku merupakan mobil pinjaman.

Baca Juga: Resep Es Creamy Melon, Segar Manis dan Legit, Cocok Jadi Hidangan di Siang Bolong

Adapun terkait pelat merah, mobil tersebut merupakan kendaraan operasional pemerintah yang sudah dilelang.

Namun oleh pemilik baru, belum dibalik nama.

"Mobil pelat merah itu hasil lelang, jadi kepemilikannya sudah bukan punya dinas. Tapi sama yang punya belum dibalik nama, dan mobil dipinjam pelaku," katanya.***

Halaman:

Editor: Efrilia Aminati

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X