Kamis, 4 Juni 2026

4 Fakta Pencurian Rambu Lalu Lintas di Bantul Yogyakarta, Nomor Kendaraan Palsu hingga Pelaku Pernah Lakukan Aksi Serupa

Photo Author
Efrilia Aminati, Portaloka
- Jumat, 11 Juli 2025 | 21:05 WIB
Fakta mobil pelat merah yang digunakan pria asal Sleman curi rambu lalu lintas di Bantul Yogyakarta (Dok Polres Sleman)
Fakta mobil pelat merah yang digunakan pria asal Sleman curi rambu lalu lintas di Bantul Yogyakarta (Dok Polres Sleman)

Jeffry mengatakan berdasarkan penyelidikan, pihaknya menemukan nomor pelat mobil tersebut ternyata palsu.

Baca Juga: Cara Membuat Nasi Kuning Sederhana, Rekomendasi untuk Lomba Tumpeng Agustusan atau Ide Jualan, Pemula Pasti Bisa!

Adapun pelat nomor pada pikap tersebut terdaftar di salah satu Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di Bantul.

Bukan bekas mobil dari hasil lelang Pemkab Bantul.

"Mohon maaf, dari hasil penyelidikan menyebut bahwa pelat nomor itu asli milik Dishub Bantul," kata Jeffry.

Jeffry bilang, pelaku sendiri yang lakukan pemalsuan pelat mobil.

Adapun kepemilikannya, pikap tersebut merupakan kendaraan sewaan.

"Jadi pelaku memalsukan pelat nomor itu alias buat sendiri, dan untuk mobil pikap adalah mobil sewaan," ujarnya.

 

 

Itulah deretan fakta pencurian rambu lalu lintas di Bantul, DIY.***

Halaman:

Editor: Efrilia Aminati

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X