Jeffry mengatakan berdasarkan penyelidikan, pihaknya menemukan nomor pelat mobil tersebut ternyata palsu.
Adapun pelat nomor pada pikap tersebut terdaftar di salah satu Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di Bantul.
Bukan bekas mobil dari hasil lelang Pemkab Bantul.
"Mohon maaf, dari hasil penyelidikan menyebut bahwa pelat nomor itu asli milik Dishub Bantul," kata Jeffry.
Jeffry bilang, pelaku sendiri yang lakukan pemalsuan pelat mobil.
Adapun kepemilikannya, pikap tersebut merupakan kendaraan sewaan.
"Jadi pelaku memalsukan pelat nomor itu alias buat sendiri, dan untuk mobil pikap adalah mobil sewaan," ujarnya.
Itulah deretan fakta pencurian rambu lalu lintas di Bantul, DIY.***
Artikel Terkait
Fakta-fakta Kecelakaan Maut Pelajar di Berbah Sleman Yogyakarta, Korban Meninggal Dunia Pengendara PCX
Dua Pria Nekat Gasak Kotak Infak dan Sangkar Burung di Bantul Yogyakarta Demi Tebus Motor yang Digadai
5 Fakta Pencurian Kotak Infak dan Sangkar Burung di Sewon Bantul Yogyakarta, TKP Pertama Ternyata di Warung Soto
Warga Donomulyo Kulon Progo Yogyakarta, Digegerkan Hewan Ternak Mati Misterius, Polsek Nanggulan Turun Tangan
Pria Asal Bantul Tertabrak KRL di Stasiun Lempuyangan Yogyakarta
Kondisi Pria Asal Bantul yang Tertabrak KRL di Stasiun Lempuyangan Yogyakarta
4 Fakta Pria Tertabrak KRL di Stasiun Lempuyangan Yogyakarta, Korban Seorang Freelance Ekspedisi hingga Terseret Belasan Meter
Ternyata Pria Tertabrak KRL di Stasiun Lempuyangan Yogyakarta Terseret Sejauh 15 Meter
KAI Commuter Buka Suara Kasus Pria Tertabrak KRL di Stasiun Lempuyangan Yogyakarta
Kegep Gasak Rambu Lalu Lintas di Bantul Yogyakarta, Pria Asal Sleman Ternyata Angkut Curian Pakai Mobil Pelat Merah