Kamis, 4 Juni 2026

9 Orang Diamanakan Polisi Kasus Pengeroyokan Mahasiswa di Kupang NTT hingga Babak Belur, Niat Awal Korban Hanya Ingin Melerai Perkelahian

Photo Author
Wulan Kurnia Putri, Portaloka
- Selasa, 8 Juli 2025 | 09:47 WIB
Seorang mahasiswa DD babak belur dikeroyok sekelompok orang di Taman Budaya, Kelurahan Oebufu, Kecamatan Oebobo, Kota Kupang, Nusa Tenggara Timur (NTT), Minggu, 6 Juli 2025, sekitar pukul 04.30 WITA. (Tribrata News Polres Kupang Kota)
Seorang mahasiswa DD babak belur dikeroyok sekelompok orang di Taman Budaya, Kelurahan Oebufu, Kecamatan Oebobo, Kota Kupang, Nusa Tenggara Timur (NTT), Minggu, 6 Juli 2025, sekitar pukul 04.30 WITA. (Tribrata News Polres Kupang Kota)

"Para terduga pelaku dibawa ke Mapolsek Kota Raja Polresta Kupang Kota untuk diamankan," kata Kapolresta Kupang Kota, Kombes Aldinan Manurung.

Baca Juga: 4 Bahan Makanan yang Tidak Boleh Disimpan di Kulkas, Bikin Tekstur Rusak hingga Menghilangkan Rasa

Berdasarkan pemeriksaan, terduga pelaku baru pertama kali melakukan aksi kriminalitas.

Para terduga pelaku saat melakukan aksinya terpengaruh minuman keras.

Video aksi kekerasan pelaku tersebut tersebar di beberapa akun media sosial.

Niat Melerai Perkelahian

DD babak belur dikeroyok sekelompok orang.

Saat itu, DD berniat untuk melerai perkelahian.

Peristiwa itu terjadi di Taman Budaya, Kelurahan Oebufu, Kecamatan Oebobo, Kota Kupang, Nusa Tenggara Timur (NTT), Minggu, 6 Juli 2025, sekitar pukul 04.30 WITA.

"Korban mahasiswa, dia dikeroyok saat akan melerai perkelahian yang melibatkan sekelompok mahasiswa," kata Kapolresta Kupang Kota, Kombes Aldinan Manurung.

Baca Juga: Penggerebekan Judi Sabung Ayam di Desa Oelpuah Kupang Tengah NTT, 8 Orang Diamankan, 2 Mobil dan 8 Motor Disita

Pengeroyokan bermula saat DD menghadiri pesta syukuran wisuda di Taman Budaya.

Beberapa saat kemudian, terjadi perkelahian antar kelompok mahasiswa.

DD yang berusaha melerai malah jadi sasaran amukan sekelompok orang.

Korban mengalami luka robek di pelipis mata kiri dan tubuhnya.

Halaman:

Editor: Wulan Kurnia Putri

Sumber: Tribrata News Polres Kupang Kota

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X