PORTALOKA.ID - Pemerintah pusat telah menganggarkan Dana Desa 2025 untuk ribuan desa di seluruh Indonesia.
Kabupaten Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) termasuk salah satu daerah yang menerima alokasi Dana Desa.
Pada tahun anggaran 2025, Kabupaten Sleman menerima Dana Desa sebesar Rp127 miliar.
Jumlah anggaran tersebut diperuntukan bagi 86 desa yang ada di Kabupaten Sleman.
Baca Juga: Trust ke Fundamental, Analis Kompak Rekomendasikan Saham BBRI
Penggunaan Dana Desa
Penggunaan Dana Desa diatur dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 108 Tahun 2024.
Mengacu pada PMK tersebut, Dana Desa diutamakan untuk:
1. Penanganan kemiskinan ekstrem dengan penggunaan Dana Desa paling tinggi 15% untuk BLT Desa.
2. Penguatan desa yang adaptif terhadap perubahan iklim.
3. Peningkatan promosi dan penyediaan layanan dasar kesehatan skala desa termasuk stunting.
4. Program ketahanan pangan.
5. Pengembangan potensi dan keunggulan desa.
Artikel Terkait
Total Ada 3 Laporan Polisi Buntut Penganiayaan Kekasih Driver Shopee Food oleh Birdha di Godean Sleman Yogyakarta
Pakai Jumpsuit Biru Mirip Baju Tim Damkar, Woro Widowati Hibur Ribuan Penonton di Alun-alun Klaten Hari Jadi ke-221
Di Hadapan Prabowo, Presiden Brasil Sebut BRICS Pewaris Semangat Non-Blok Konferensi Bandung
Momen Prabowo Dapat Sambutan Khusus di Debut KTT BRICS
3 Rekomendasi Glamping Tawangmangu Jawa Tengah, Pemandangan Gunung Lawu yang Indah Pelepas Kerungsingan Dunia
Gunung Lewotobi Laki-laki di Flores Timur NTT Kembali Erupsi, Kolom Abu Capai 19 Ribu Meter