PORTALOKA.ID - Inilah deretan fakta kecelakaan maut tewaskan polisi di Bantul pada Kamis, 3 Juli 2025 pukul 04.30 WIB.
Persisnya ada di Jalan Imogiri Timur, tepatnya simpang empat Grojogan, Kalurahan Wirokerten, Kapanewon Banguntapan, Bantul, Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY).
Pada laka ini melibatkan 3 kendaraan yang terdiri dari 1 bus dan 2 sepeda motor.
Korban meninggal dunia adalah seorang polisi.
Baca Juga: Bocah 2 Tahun Meninggal Dunia Usai Minum Pertalite di Ngawi Jawa Timur
Berikut Portaloka.id sajikan fakta polisi kecelakaan tertabrak bus di Jalan Imogiri dirangkum dari berbagai sumber:
1. Identitas
Pada laka maut di Jalan Imogiri melibatkan 3 kendaraan.
Pertama ada korban meninggal dunia bernama Parwoto (53) seorang anggota Polsek Imogiri.
Kedua ada sopir bus bernama Deni Febriyantoro (37), warga Imogiri, Bantul.
Terakhir ada pemotor bernama Tumiran (67), warga Pandak, Bantul.
2. Kronologi
Kasi Humas Polres Bantul, AKP I Nengah Jeffry mengatakan kecelakaan bermula saat bus bernomor polisi AB 1786 XX melaju dari arah selatan ke utara di Jalan Imogiri Timur.
Sesampainya di TKP, dari arah barat ke timur melaju motor yang dikendarai sang polisi.
Artikel Terkait
4 Fakta Wanita Tewas Kecelakaan di Kulon Progo Yogyakarta, Ditabrak dari Belakang oleh Penabrak Misterius
Seorang Wanita Gondol Lexi Mantan Suami di Wates Kulon Progo Yogyakarta
4 Fakta Wanita Curi Lexi Mantan Suami di Wates Kulon Progo Yogyakarta, Pencurian Spontan hingga Digadaikan
Pria Paruh Baya Tusuk Pemuda dengan Tombak di Temon Kulon Progo Yogyakarta, Gegara Ingin Balas Dendam
4 Fakta Pria Paruh Baya Tusuk Pemuda dengan Tombak di Kulon Progo Yogyakarta, Ternyata Sudah Beberapa Kali Lakukan Tindak Pidana
Polisi Meninggal Dunia Tertabrak Bus di Jalan Imogiri Timur Bantul Yogyakarta