PORTALOKA.ID - Kenaikan tarif ojek online (ojol) tinggal menunggu waktu untuk diumumkan secara resmi.
Kementerian Perhubungan (Kemenhub) memastikan kajian kenaikan tarif sudah memasuki tahap akhir, dan bakal dinaikkan sebesar 8 hingga 15 persen, tergantung zona.
“Kami sudah melakukan pengkajian dan sudah final untuk perubahan tarif, terutama roda dua, itu ada beberapa kenaikan,” kata Direktur Jenderal Perhubungan Darat Kemenhub, Aan Suhanan, dalam Rapat Kerja bersama Komisi V DPR RI di Jakarta, Senin, 30 Juni 2025.
Kenaikan tarif ini merupakan hasil kajian mendalam yang disesuaikan dengan tiga zona wilayah operasional ojol.
“Kami kaji sesuai dengan zona yang sudah ditetapkan. Ada bervariasi kenaikan tersebut, ada 15 persen, ada 8 persen,” jelasnya.
Meski kajian sudah final, Kemenhub masih akan melanjutkan tahapan berikutnya, termasuk sosialisasi kepada perusahaan penyedia aplikasi ojek online.
Aan menegaskan bahwa para aplikator pada prinsipnya telah menyetujui rencana kenaikan tarif tersebut.
“Kenaikan tarif ini sudah disetujui oleh aplikator, namun untuk memastikan, kami akan panggil aplikator,” tambahnya.
Baca Juga: WFA Bagi ASN Tidak Wajib? Begini Penjelasan MenPAN RB Rini Widyantini
Selain tarif, Kemenhub juga menanggapi aspirasi mitra pengemudi terkait potongan biaya dari aplikator yang dianggap terlalu besar.
Salah satu usulan kuat dari para pengemudi adalah pengurangan potongan hingga 10 persen.
“Terkait pemotongan 10 persen, ini juga kami sedang mengkaji dan mensurvei, karena ekosistem yang terbangun dari ojek online ini sungguh sangat banyak,” tutur Aan.
Aan memaparkan, jumlah mitra pengemudi ojol diperkirakan sekitar 1 juta orang di seluruh Indonesia, sementara pelaku UMKM saat ini mencapai sekitar 25 juta usaha.
Artikel Terkait
Resep Ikan Asin Cabe Ijo, Masakan Sederhana Tapi Bikin Makan Susah Berhenti
Pensiunan PNS Full Senyum! Taspen Resmi Cairkan Gaji Besok, Intip Nominal Golongan III Lengkap dengan Tunjangan
Rekomendasi Madrasah Aliyah di Kota Tangerang Selatan, Pilihan Terbaik SPMB 2025 Selain SMA dan SMK
Lebih Praktis, Nasabah Kini Bisa Cairkan Limit Kartu Kredit ke Rekening Tabungan dengan Fitur Loan On App di Super App BRImo!
Presiden Prabowo Gelar Ratas Virtual Usai Kunjungan ke Karawang, Ini Poin-Poin Penting yang Dibahas
Cara Membuat Pepes Ikan Kembung ala Chef Rudy, Lezat dan Lebih Kaya Gizi dari Ikan Salmon