PORTALOKA.ID - Seorang pria diamankan polisi Polres Sikka, Nusa Tenggara Timur (NTT).
Ia adalah NLM (26), warga Kelurahan Kolorae, Kecamatan Raijua, Kabupaten Sabu.
NLM ditangkap polisi gegara melakukan penganiayaan berat hingga menyebabkan orang meninggal dunia.
Korbannya adalah YS (30), warga Nara, Kelurahan Lepolima, Kecamatan Alok Timur, kabupaten Sikka.
Peristiwa penganiayaan terjadi di Pasar Tingkat Maumere, Jalan Moa Toda, Kelurahan Kota Baru, Kecamatan Alok Timur, Kabupaten Sikka, Kamis, 26 Juni 2025.
Sebelum kejadian, korban dan pelaku berselisih paham masalah utang piutang.
NLM menendang ke arah kemaluan dan mendorong korban hingga terjatuh.
Korban kemudian dibawa ke rumah sakit Rumah Sakit TC Hillers Maumere.
Beberapa jam kemudian korban dinyatakan meninggal dunia.
Keluarga korban lalu mendatangi Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu Polres Sikka untuk melaporkan kasus penganiayaan tersebut.
Artikel Terkait
Tragis! Nenek 72 Tahun di Sikka NTT Tewas Kesetrum saat Memasak Bubur untuk Cucunya, Jasad Korban Ditemukan oleh Anaknya yang Baru Pulang Kerja
Polsek Waigete Gerak Cepat Melakukan Pencarian Empat Wisatawan Asing Asal Perancis yang Tersesat di Gunung Api Egon Kabupaten Sikka
Lakukan Pelanggaran Berat, Polres Sikka NTT Pecat 2 Anggotanya, Salah Satunya Terbukti Ajak Tak Senonoh Remaja Perempuan
Pemberhentian Tidak Hormat Dua Personel Polres Sikka Akibat Pelanggaran Hukum dan Kode Etik Kepolisian
Polsek Nita Berhasil Ringkus Pelaku Penganiayaan dengan Parang di Sikka NTT, Korban Luka Robek di Wajah
5 Fakta Penganiayaan dengan Parang di Sikka hingga Wajah Korban Luka Robek Parah, Pelaku Beraksi di Pinggir Jalan
Pria 29 Tahun Jadi Korban Penganiayaan Ditusuk Pakai Pisau di Alok Sikka NTT, Begini Kondisinya
Tanpa Perlawanan, Pelaku Penganiayaan Pria 29 Tahun Pakai Pisau di Alok Sikka NTT Ditanggap Polisi
Penggerebekan Judi Sabung Ayam di Pasar Wairkoja Sikka NTT, 3 Pelaku Diringkus Polisi, Ini Sederet Barang Buktinya