Minggu, 19 Juli 2026

8 Dokumen Penting yang Wajib Diunggah kalau Lolos Seleksi PPPK Tahap II Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia, Catat Juga Tanggalnya!

Photo Author
Wulan Kurnia Putri, Portaloka
- Senin, 23 Juni 2025 | 08:41 WIB
ILUSTRASI - Ada 8 dokumen penting yang wajib diunggah kalau kamu lolos Seleksi PPPK Tahap II Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia. (Web Kemenpan Rb)
ILUSTRASI - Ada 8 dokumen penting yang wajib diunggah kalau kamu lolos Seleksi PPPK Tahap II Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia. (Web Kemenpan Rb)

Baca Juga: Arti Kode Huruf Pada Pengumuman Seleksi PPPK Tenaga Teknis Periode II yang Sudah Diumumkan BKN

d. Pas foto terbaru menggunakan pakaian formal dengan latar belakang berwarna merah;

e. Ijazah dan transkrip nilai asli pendidikan terakhir yang dijadikan dasar saat melakukan
pendaftaran;

f. Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) yang diterbitkan oleh Kepolisian Resort
atau Kepolisian Daerah dan masih berlaku pada saat pengisian DRH;

g. Surat Keterangan Sehat Jasmani dan Rohani dari Rumah Sakit Pemerintah dan
ditandatangani oleh Dokter yang berstatus Pegawai Negeri Sipil (tanggal surat masih dalam
bulan Juni s.d. 31 Juli 2025);

h. Surat keterangan tidak mengkonsumsi/menggunakan narkotika, psikotropika,
prekursor dan zat adiktif lainnya dari Rumah Sakit Pemerintah dan ditandatangani oleh
Dokter yang berstatus Pegawai Negeri Sipil (tanggal surat masih dalam bulan Juni s.d. 31
Juli 2025);

Baca Juga: Wajib Catat Ya! Jadwal Libur Sekolah 2025 Semester 2 Wilayah Jawa Tengah, saatnya Piknik Bareng Keluarga!

Peserta yang dinyatakan LULUS Seleksi Pengadaan PPPK Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Tahun Anggaran 2024 Tahap II adalah Peserta yang pada kolom keterangannya terdapat kode huruf R3b/L dan R4/L.

Pelaksanaan kegiatan Seleksi Pengadaan PPPK Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Tahun Anggaran 2024 Tahap II tidak dipungut biaya.

Semoga bermanfaat. ***

Halaman:

Editor: Wulan Kurnia Putri

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X