Kamis, 4 Juni 2026

Pemkot Depok Umumkan Hasil Seleksi PPPK 2024 Tahap 2 Tenaga Teknis, 23 Formasi Full Terisi, Nakes dan Guru Harap Bersabar

Photo Author
Arman Odie, Portaloka
- Sabtu, 21 Juni 2025 | 16:30 WIB
Hasil seleksi PPPK 2024 tahap 2 tenaga teknis resmi diumumkan (Berita Depok)
Hasil seleksi PPPK 2024 tahap 2 tenaga teknis resmi diumumkan (Berita Depok)

DEPOK, PORTALOKA.ID - Pemerintah Kota (Pemkot) Depok, Jawa Barat melalui Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) mengumumkan hasil seleksi PPPK 2024 tahap 2.

Hasil seleksi kompetensi PPPK 2024 tahap 2 Kota Depok untuk formasi tenaga teknis.

Pengumuman ini tertuang dalam surat bernomor 810/39/TP-CASN/Depok/2025 yang diterbitkan pada Kamis, 19 Juni 2025.

Kepala BKPSDM Kota Depok, Rahman Pujiarto, menyampaikan bahwa dari total 23 formasi yang dibuka, seluruhnya kini telah terisi.

Baca Juga: UMKM Rempah Lokal Makin Mendunia, Labuna Bukukan Prestasi Bersama BRI

Dua formasi yang sebelumnya kosong kini telah terisi melalui optimalisasi hasil seleksi tahap kedua.

“Formasi teknis yang kosong sebelumnya sebanyak dua formasi. Alhamdulillah, melalui hasil seleksi tahap dua ini, keduanya telah terisi. Jadi total 23 formasi tenaga teknis sudah rampung dan terisi seluruhnya,” ujarnya, dikutip Sabtu, 21 Juni 2025.

Rahman Pujiarto menambahkan, peserta yang telah dinyatakan lulus akan memasuki tahap selanjutnya berupa pengisian Daftar Riwayat Hidup (DRH) melalui portal resmi mulai 1 hingga 31 Juli 2025.

Selanjutnya, proses usulan penetapan Nomor Induk PPPK akan dilakukan pada 1 Agustus hingga 10 September 2025.

Baca Juga: Hasil Akhir Seleksi PPPK Teknis BKN Periode II Resmi Diumumkan, Catat Tanggal Isi DRH dan Unggah Dokumen

“Kami imbau peserta yang lulus untuk segera mempersiapkan dokumen administrasi pemberkasan sesuai ketentuan, termasuk surat keterangan catatan kepolisian, surat sehat jasmani dan rohani, serta surat bebas narkoba. Semua informasi resmi dapat dipantau melalui situs BKPSDM,” jelasnya.

Kepala Bidang Pengadaan, Data, Kepangkatan, dan Pensiun BKPSDM Kota Depok Taufik Iman Raharjo menambahkan bahwa tidak ada perubahan dalam status kelulusan peserta dari tahap seleksi sebelumnya.

Sementara itu, peserta baru yang mengikuti seleksi tahap kedua hanya mengisi formasi yang sebelumnya belum terisi.

“Formasi yang sudah terisi sejak tahap pertama tidak berubah. Tambahan peserta di tahap dua memang ada, tapi mereka hanya bisa mengisi formasi yang masih kosong,” tambahnya.

Halaman:

Editor: Arman Odie

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X