Minggu, 19 Juli 2026

Hasil Akhir Seleksi PPPK Teknis BKN Periode II Resmi Diumumkan, Catat Tanggal Isi DRH dan Unggah Dokumen

Photo Author
Wulan Kurnia Putri, Portaloka
- Sabtu, 21 Juni 2025 | 07:51 WIB
Hasil akhir seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Tenaga Teknis Tahun Anggaran 2024 Periode II sudah diumumkan oleh Badan Kepegawaian Negara (BKN). (BKD Kabupaten Penajam)
Hasil akhir seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Tenaga Teknis Tahun Anggaran 2024 Periode II sudah diumumkan oleh Badan Kepegawaian Negara (BKN). (BKD Kabupaten Penajam)

Ketentuan yang Harus Dipahami

Risiko Tidak Mengisi DRH

Peserta yang tidak mengisi DRH atau gagal memenuhi dokumen dianggap mengundurkan diri secara otomatis

Pengunduran Diri

Peserta yang ingin mundur harus mengunggah surat pengunduran diri sesuai format pada Lampiran IV.

Pengganti Peserta yang Mundur

Peserta yang mengundurkan diri dapat digantikan oleh peserta lain dengan peringkat tertinggi berikutnya.

Baca Juga: BKN Undur Waktu Penetapan Nomor Induk PPPK Tahap 2, Ini Jadwal Terbarunya

Sanksi untuk Pengunduran Diri Pasca Kelulusan

Peserta yang mundur setelah mendapat persetujuan Nomor Induk PPPK dilarang mengikuti seleksi ASN selama 2 tahun anggaran ke depan.

Komitmen Integritas dan Kepatuhan

Peserta wajib patuh terhadap seluruh ketentuan dan regulasi.

Jika terbukti memberikan data palsu atau terlibat dalam paham radikal, maka kelulusan dapat dibatalkan dan status sebagai PPPK dicabut.

Semua tahapan seleksi tidak dipungut biaya.

Tidak ada pihak yang dapat menjamin kelulusan.

Halaman:

Editor: Wulan Kurnia Putri

Sumber: BKN

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X